Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
KUPANG, SPIRIT--Juru bicara Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRD NTT, Trisna L Dano, SS, dalam rapat paripurna, Senin (25/2/2008), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda, mengingatkan pemerintah dan seluruh masyarakat NTT untuk mewaspadai cuaca di NTT serta meningkatkan pelayanan.
Dano dalam laporan pandangan umumnya mengemukakan bahwa hanya karena kasih dan kemurahan Tuhan, kita kembali bertemu di ruangan paripurna ini untuk membahas empat regulasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Fraksi Partai Damai Sejahtera menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pemerintah maupun kepada tim pengusul ranperda prakarsa Dewan pada sidang kali ini.
Berkat Tuhan pula bila daerah kita yang musim kering dalam setahun lebih panjang dari musim hujan. Namun, katanya musim penghujan yang melanda daerah kita beberapa minggu terakhir, nampaknya membawa dampak yang cukup kompleks. Banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan angin badai telah menyebabkan korban jiwa, infrastruktur rusak parah dan harta benda lenyap serta lahan pertanian mengalami fuso.
Fraksi PDS menyampaikan turut berduka pada keluarga tewas karena banjir Benanain, kali Liliba, para korban tanah longsor di Maumere, dan para warga yang rumahnya rusak di atambua dan Ende karena diterjang gelombang.
Kiranya kita tidak menyalahkan alam, lanjutnya Trisna L Dano, SS, apalagi menyalahkan Tuhan atas semua yang terjadi. Adalah lebih baik bila kita semakin mawas diri dan menghadapi cuaca yang tidak menentu tersebut mewaspadai segala kemungkinan bencana-bencana lain yang akan menimpah kita.
Untuk itu, Trisna L Dano, mengharapkan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan pelayanan dan mensosialisasikan kemungkinan atau dampak ikutan kepada masyarakat untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa serta meningkatkan koordinasi untuk tindakan antisipatif terutama pada daerah-daerah rawan bencana.
Trisna juga menyinggung soal diajukannya ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam pandangan umumnya menegaskan bahwa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik merupakan keinginan semua stakeholder karena menganut prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Dengan demikian, katanya, diharapkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang lebih jujur, efektif dan efisien. Karena ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen regulasi yang memuat rambu-rambu yang diperlukan bagi terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Menanggapi ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Trisna mengingatkan bahwa manusia terus bertambah, namun permukaan tanah tak dapat bertambah, kecuali terjadi penimbunan ke arah laut atau sungai menjadi daratan. Karena keterbatasan pemilikan lahan tersebut, maka sering terjadi caplok-mencaplok tanah yang berakibat kerusuhan yang menelan korban jiwa.
Untuk itu, katanya, pemerintah agar menetapkan kepastian status tanah sesuai perangkat hukum yang berlaku dan harus benar-benar ditegakkan sehingga menjamin keamanan kepemilikan, baik pada perorangan, badan hukum maupun pemerintah.
Soal ranperda aset, Trisna mengatakan, Pemerintah NTT memiliki sejumlah aset di antaranya tanah yang tersebar di seluruh NTT maupun di propinsi lain.
Menyoal masih terjadinya sejumlah masalah tanah di NTT, Fraksi PDS menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain, pertama, perlu segera dibentuk tim (khusus) penyelesaian masalah tanah pemerintah Propinsi NTT. Kedua, untuk mengantisipasi penyerobotan/penyempitan luas biadang tanah milik pemerintah propinsi, maka disarankan agar ditingkatkan pengawasan dengan jadwal yang tetap oleh petugas khusus, terutama pada bidang-bidang yang luas dan jauh dari kota. Ketiga, penyerahan tanah dari rakyat/tuan tanah kepada pemda untuk kepentingan publik agar diikuti dengan pendokumentasian yang baik sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari ketika terjadi pergantian pejabat. (gaa/humas dprd ntt)
Dano dalam laporan pandangan umumnya mengemukakan bahwa hanya karena kasih dan kemurahan Tuhan, kita kembali bertemu di ruangan paripurna ini untuk membahas empat regulasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Fraksi Partai Damai Sejahtera menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pemerintah maupun kepada tim pengusul ranperda prakarsa Dewan pada sidang kali ini.
Berkat Tuhan pula bila daerah kita yang musim kering dalam setahun lebih panjang dari musim hujan. Namun, katanya musim penghujan yang melanda daerah kita beberapa minggu terakhir, nampaknya membawa dampak yang cukup kompleks. Banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan angin badai telah menyebabkan korban jiwa, infrastruktur rusak parah dan harta benda lenyap serta lahan pertanian mengalami fuso.
Fraksi PDS menyampaikan turut berduka pada keluarga tewas karena banjir Benanain, kali Liliba, para korban tanah longsor di Maumere, dan para warga yang rumahnya rusak di atambua dan Ende karena diterjang gelombang.
Kiranya kita tidak menyalahkan alam, lanjutnya Trisna L Dano, SS, apalagi menyalahkan Tuhan atas semua yang terjadi. Adalah lebih baik bila kita semakin mawas diri dan menghadapi cuaca yang tidak menentu tersebut mewaspadai segala kemungkinan bencana-bencana lain yang akan menimpah kita.
Untuk itu, Trisna L Dano, mengharapkan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan pelayanan dan mensosialisasikan kemungkinan atau dampak ikutan kepada masyarakat untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa serta meningkatkan koordinasi untuk tindakan antisipatif terutama pada daerah-daerah rawan bencana.
Trisna juga menyinggung soal diajukannya ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam pandangan umumnya menegaskan bahwa terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik merupakan keinginan semua stakeholder karena menganut prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Dengan demikian, katanya, diharapkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang lebih jujur, efektif dan efisien. Karena ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen regulasi yang memuat rambu-rambu yang diperlukan bagi terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Menanggapi ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Trisna mengingatkan bahwa manusia terus bertambah, namun permukaan tanah tak dapat bertambah, kecuali terjadi penimbunan ke arah laut atau sungai menjadi daratan. Karena keterbatasan pemilikan lahan tersebut, maka sering terjadi caplok-mencaplok tanah yang berakibat kerusuhan yang menelan korban jiwa.
Untuk itu, katanya, pemerintah agar menetapkan kepastian status tanah sesuai perangkat hukum yang berlaku dan harus benar-benar ditegakkan sehingga menjamin keamanan kepemilikan, baik pada perorangan, badan hukum maupun pemerintah.
Soal ranperda aset, Trisna mengatakan, Pemerintah NTT memiliki sejumlah aset di antaranya tanah yang tersebar di seluruh NTT maupun di propinsi lain.
Menyoal masih terjadinya sejumlah masalah tanah di NTT, Fraksi PDS menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain, pertama, perlu segera dibentuk tim (khusus) penyelesaian masalah tanah pemerintah Propinsi NTT. Kedua, untuk mengantisipasi penyerobotan/penyempitan luas biadang tanah milik pemerintah propinsi, maka disarankan agar ditingkatkan pengawasan dengan jadwal yang tetap oleh petugas khusus, terutama pada bidang-bidang yang luas dan jauh dari kota. Ketiga, penyerahan tanah dari rakyat/tuan tanah kepada pemda untuk kepentingan publik agar diikuti dengan pendokumentasian yang baik sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari ketika terjadi pergantian pejabat. (gaa/humas dprd ntt)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar