Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tiga unit usaha KUD Teratai meraih laba

Spirit NTT, 24-30 Maret 2008

NIKI-NIKI, SPIRIT--Koperasi Unit Desa (KUD) Teratai Niki-Niki memperoleh laba sebesar Rp 9.450.000,00 pada tahun buku 2007. Laba itu diperoleh dari tiga unit usaha, yakni unit usaha simpan pinjam, unit usaha kemiri dan pupuk, dengan jumlah anggota aktif 52 orang.
Hal ini disampaikan Ketua KUD Teratai Niki-Niki, L Sabath, dalam laporannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Teratai di Ruang Rapat KUD Teratai, awal Februari 2008. RAT ini dihadiri pengurus, anggota dan undangan lainnya.
Menanggapi laporan Ketua Pengurus KUD Teratai, Ketua Badan Pengurus, Frans Kause, B.A, mengharapkan peran aktif pengurus dalam mengembangkan unit usaha yang ada dengan terus memacu diri agar dapat meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) demi meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Timor Tengah Selatan, Piet Muda Lio, S.Sos, mengharapkan, KUD Teratai Niki-Niki terus membenahi unit usaha yang ada sehingga lebih efektif dan efisien agar ke depan predikat yang diraih bukan hanya kategori B tetapi lebih tinggi lagi.
RAT ini dibuka Lurah Niki-Niki, Yakobus Banamtuan, SE, mewakili pemerintah. Dalam sambutannya, Banamtuan mengatakan, KUD merupakan soko guru perekonomian masyarakat pedesaan karena dapat membantu menyalurkan berbagai hasil produksi. Dia mengharapkan, KUD Teratai Niki-Niki dapat memainkan peran penting guna membantu masyarakat petani dalam mengatur mekanisme pasar dan penentuan harga.
Dikatakannya, koperasi yang baik harus memenuhi tiga kriteria sehat, yaitu sehat kelembagaan, sehat usaha dan keuangan. Moment RAT, diakuinya, sangat tepat untuk mengevaluasi secara jujur kondisi KUD Teratai Niki-Niki supaya dilakukan pembenahan seperlunya agar dapat memenuhi ketentuan tiga sehat tersebut.
Banamtuan meminta para pengurus KUD Teratai Niki-Niki agar mengelola koperasi dengan baik, yaitu menerapkan pola manajemen modern dan harus memiliki integritas yang baik, jujur, terbuka, dipercaya serta mengutamakan prinsip kerja sama antara pengurus yang satu dengan yang lain. (nenotek/edy/humas pemkab tts)

Tidak ada komentar: