Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sumba Timur serahkan DRT dan P4B

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

WAINGAPU, SPIRIT--Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sumba Timur, Fransiskus PH Sah, mengatakan, pihaknya segera menyerahkan
data rumah tangga (DRT) dan data P4B ke Jakarta. Penyerahan data ini dalam rangka mendukung program sistem informasi administrasi penduduk (SIAP) nasional. Penyerahan DRT dan P4B ini paling lambat Maret 2008.
Frans mengatakan, pihaknya mempercepat entri data kependudukan karena sesuai ketentuan setahun sebelum pilpres dan pemilu legislatif DRT dan DP4 harus sudah masuk program SIAP. "Paling lambat bulan Maret 2008, DRT dan P4B Sumba Timur kita kirim ke Jakarta," katanya.
Menyoal print data DP4, kata Frans, merupakan urusan Pemerintah Propinsi NTT. Pemerintah kabupaten hanya berkewajiban menyerahkan data DP4 dalam bentuk CD.
Frans yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2008), mengatakan, pemerintah kabupaten tidak menyerahkan data dalam bentuk ketikan karena tidak ada dana. "Dari awal kita tahu pengiriman dalam bentuk CD, bukan ketikan. Karena itu kita tidak mengusulkan dana untuk anggaran tersebut ke APBD II. Kalau ada kabupaten yang menyerahkan data dalam bentuk ketikan seperti Kabupaten Alor mungkin karena mereka mempunyai dana," kata Frans.
Lebih lanjut Frans mengatakan, Biro Pemerintahan Propinsi NTT yang mempunyai tanggung jawab untuk menyerahkan data DP4 dalam bentuk ketikan ke KPU melalui gubernur. "Kalau harus dalam bentuk ketikan berarti kita membutuhkan kertas 750 rim dengan dana sekitar Rp 40-an juta. Sementara dalam APBD II tidak ada alokasi dana untuk itu," katanya.
Ia mengatakan, saat ini yang bisa dia lakukan hanya membuat telaahan ke Bupati Sumba Timur. Kalau Bupati menyetujui telaahan yang diajukannya, jelas Frans, pihaknya baru bisa print data yang ada.
Dikatakan Frans, jika bupati menyetujui hasil telaahannya, pihaknya berencana menyerahkan data pemilih sementara ke KPU Kabupaten dalam bentuk CD dan ketikan. *

Tidak ada komentar: