Laporan Okto Manehat, Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
KALABAHI, SPIRIT--Ruas jalan negara di wilayah Aremang yang putus tidak akan dipakai atau tidak dibangun kembali pada ruas jalan sebelumnya, tapi dipindahkan. Hal ini berdasarkan hasil survai yang dilakukan tim dari Dinas Kimpraswil NTT dan Alor terhadap jalan negara yang putus diterjang banjir dan gelombang pasang di Aremang, Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laur dan Sibone Kecil, Kecamatan Lembur, belum lama ini.
Sekretaris Dinas PU Alor, Ir. Sumardin Sutiyo, mengungkapkan hal ini kepada SPIRIT NTT di Kalabahi, Senin (10/3/2008). Karena pindah, jelas Sutiyo, maka satu-satunya langkah yang harus ditempuh yakni dengan memotong tebing yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini harus dilakukan agar ke depan jalan tersebut tidak terganggu lagi oleh hantaman gelombang pasang.
"Agar jalan yang ada tidak rusak atau putus seperti ini, maka dibuka ruas baru. Dan, tidak bisa kalau tetap mempertahankan ruas jalan yang ada dengan hanya membangun pemecah gelombang dan tembok penahan. Kalau ini yang dilakukan maka tiap tahun akan dihadapi masalah yang sama. Jadi harus pindahkan ruas jalan," tandas Sutiyo.
Menurut dia, memotong tebing untuk membuka ruas jalan yang baru memang merupakan pekerjaan berat, namun itu dapat dilakukan. Apalagi sebelumnya pernah dilakukan dimana bukit Sibone dipotong dan sekarang ini sudah menjadi jalan yang bagus.
Untuk Sibone Kecil, kata Sutiyo, dinding tebing akan dikikis lagi agar badan jalan bisa lebih jauh dari bibir pantai.
Untuk kepentingan itu, katanya, akan dilakukan perhitungan anggaran untuk disampaikan ke Pemprop NTT dan pemerintah pusat.
Tentang kerusakan yang lain di wilayah jalan negara, seperti di jembatan Lembur, Sutiyo mengatakan bahwa jembatan itu pun akan diperbaiki. Bagian jembatan yang rusak (bolong) akan dibangun dengan konstruksi yang kuat.
Selain jalan negara, kata Sutiyo, upaya perbaikan terhadap sejumlah jalan propinsi yang mengalami kerusakan akibat bencana alam belum lama ini, juga tetap dilakukan.
Dia juga menyebutkan akan dilakukan normalisasi Sungai Kikilai dan Moru untuk melindungi jalan raya dan jembatan yang melintasi kedua sungai itu. *
Sekretaris Dinas PU Alor, Ir. Sumardin Sutiyo, mengungkapkan hal ini kepada SPIRIT NTT di Kalabahi, Senin (10/3/2008). Karena pindah, jelas Sutiyo, maka satu-satunya langkah yang harus ditempuh yakni dengan memotong tebing yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini harus dilakukan agar ke depan jalan tersebut tidak terganggu lagi oleh hantaman gelombang pasang.
"Agar jalan yang ada tidak rusak atau putus seperti ini, maka dibuka ruas baru. Dan, tidak bisa kalau tetap mempertahankan ruas jalan yang ada dengan hanya membangun pemecah gelombang dan tembok penahan. Kalau ini yang dilakukan maka tiap tahun akan dihadapi masalah yang sama. Jadi harus pindahkan ruas jalan," tandas Sutiyo.
Menurut dia, memotong tebing untuk membuka ruas jalan yang baru memang merupakan pekerjaan berat, namun itu dapat dilakukan. Apalagi sebelumnya pernah dilakukan dimana bukit Sibone dipotong dan sekarang ini sudah menjadi jalan yang bagus.
Untuk Sibone Kecil, kata Sutiyo, dinding tebing akan dikikis lagi agar badan jalan bisa lebih jauh dari bibir pantai.
Untuk kepentingan itu, katanya, akan dilakukan perhitungan anggaran untuk disampaikan ke Pemprop NTT dan pemerintah pusat.
Tentang kerusakan yang lain di wilayah jalan negara, seperti di jembatan Lembur, Sutiyo mengatakan bahwa jembatan itu pun akan diperbaiki. Bagian jembatan yang rusak (bolong) akan dibangun dengan konstruksi yang kuat.
Selain jalan negara, kata Sutiyo, upaya perbaikan terhadap sejumlah jalan propinsi yang mengalami kerusakan akibat bencana alam belum lama ini, juga tetap dilakukan.
Dia juga menyebutkan akan dilakukan normalisasi Sungai Kikilai dan Moru untuk melindungi jalan raya dan jembatan yang melintasi kedua sungai itu. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar