Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ruang rawat inap Puskesmas Bola terlantar

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

MAUMERE, SPIRIT-- Pada tahun anggaran 2007, Puskesmas Bola mendapat jatah rehabilitasi dua ruang rawat inap. Namun dalam pelaksanaannya, pengerjaan dua ruang rawat nginap tersebut ditelantarkan CV Jebao sebagai kontraktor pelaksana.
Demikian ungkapkan Kepala Puskesmas Bola, Rofinus Nining, kepada Tim V DPRD Kabupaten Sikka, di Kantor Canat Bola, Senin (18/2/2008). Tim DPRD Sikka terdiri dari
Petrus Jelalu, Arnoldus Donde Conterius, Gabriela Mako dan Patric da Silva.
Kunjungan kerja anggota DPRD Sikka ke Bola dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati Sikka periode 2003/2008 dan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2007.
Dikatakan Rofinus, terhentinya pengerjaan rehap ruang rawat nginap di puskesmas tersebut sudah berlangsung selama dua bulan, sejak akhir November 2007 lalu. Sedangkan hasil pengerjaannya baru mencapai sekitar 25 persen.
Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir jumlah pasien yang membutuhkan rawat inap, seperti ibu hamil, terus mengalami peningkatan. Rofinus berharap agar pelaksanaan pengerjaan dua ruang rawat inap ini secepatnya diselesaikan, mengingat kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat.
"Saya berharap Dewan dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan rehabilitasi dua ruang rawat inap di Puskesmas Bola. Karena jumlah pasien yang membutuhkan pelayanan rawat inap terus bertambah," ujar Rofinus.
Kepada Tim V DPRD Sikka yang berkunjung, Rofinus menjelaskan bahwa pelayanan rawat inap terhadap pasien untuk sementara waktu meminjam bangunan milik Dinas Kehutanan yang ada di Kecamatan Bola.
"Untuk sementara pelayanan rawat inap kami lakukan dengan meminjam bangunan milik dinas kehutanan yang jaraknya tak jauh dari puskesmas. Saat ini baru satu ruangan yang terpakai dan disiapkan empat tempat tidur bagi pasien rawat inap," jelas Rofinus Nining.
Pihak Dinas Kesehatan kepada DPRD Sikka menjelaskan bahwa besarnya anggaran untuk merehab dua ruangan tersebut senilai Rp 48 juta lebih. Namun informasi terakhir yang diterima Dinas Kesehatan dari CV Jebao bahwa dana yang dianggarkan telah habis terpakai sehingga pelaksanaan rehap ruangan tidak dapat dilanjutkan. Sebelumnya, Dinas Kesehatan sudah melakukan konfirmasi dan menyurati CV Jebao terkait terhentinya pelaksanaan rehap ruang rawat inap tersebut.
Disaksikan SPIRIT NTT, pengerjaan yang dimulai September 2007 ini terlihat belum tuntas. Tampak dua unit WC/kamar mandi baru diplester dan lantainya belum dipasang jubin. Sementara lantai disalah ruang rawat inap baru dipasangi sebagian jubin, sementara langit-langit ruangan yang sudah terpasang tripleks belum dilaburi cet. Sedangkan daun pintu dan jendela belum terpasang, sehingga terlihat dibiarkan terbuka.
Gabriela Mako, salah seorang anggota DPRD Sikka saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan proyek ini perlu dilanjutkan, karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan rawat inap di wilayah Kecamatan Bola cukup tinggi. "Jika pelaksanaan proyek ini tidak dilanjutkan, pelaksanaannya dapat dikategorikan sebagai proyek yang gagal," ujarnya.
Diswakelola
Kepala DPRD Sikka, selain mengemukakan masalah kesehatan, para tokoh masyarakat Kecamatan Bola menyampaikan masalah lain antara jalan yang rusak dan pendidikan.
Masalah pendidikan misalnya, sejauh ini hasil pelaksanaan proyek bangunan ruang belajar maupun pengadaan meubel yang dilaksanakan kontraktor melalui pola penunjukan langsung (PL) tidak membuahkan hasil yang maksimal dan jauh dari harapan. Banyak meja kursi yang belum seminggu pasca dikerjakan sudah dimakan rayap, sementara bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai jenis kayu yang dianggarkan.
Untuk itu, sangat diharapkan agar pengelolaan dana yang ada digunakan pola swakelola, baik oleh pihak sekolah maupun komite diawasi secara ketat. Selain akan menghemat biaya juga hasil yang diperoleh lebih dari yang ada saat ini.
Seperti yang dikemukakan seorang tokoh nasyarakat Bola, Gonde, saat ini perabot dan fasilitas belajar di sejumlah SD yang ada di Bola seperti di SD Hokor dan SD Kopor telah mengalami kerusakan dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Untuk itu, Gonde berharap agar ke depan pemerintah dan Dewan berkoordinasi untuk menetapkan anggaran pengadaaan meubel sekolah, sebaiknya dilakukan secara swakelola yang dipercayakan kepada pihak sekolah atau komite sekolah dan masyarakat.
Dia juga berharap agar sejumlah bangunan mubazir yang ada di Kecamatan Bola, seperti kantor milik pengadilan dan sisa bangunan KUD, sebaiknya dihibahkan ke desa untuk dimanfaatkan.
Usai bertatap muka dan dialog, Tim V DPRD Sikka didampingi pihak eksekutif meninjau hasil proyek yang dilaksanakan sejak 2003 hingga 2007. Hal yang sama juga dilakukan Tim V di Kecamatan Mapitara dan Doreng. (djo/humas Sikka)

Tidak ada komentar: