Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ratusan PNS masuk daftar tunggu naik pangkat

Laporan Rosalina L Woso, Spirit NTT, 25 Februari - 2 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 677 pegawai negeri sipil (PNS) dan guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masuk daftar tunggu kenaikan pangkat, namun belum semuanya melengkapi persyaratan.
Kepala BKD Kota Kupang, Christofel Beda yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kota Kupang, John Nomeseoh mengatakan hal itu di Kantor Walikota Kupang, Selasa (19/2/2008). Keduanya dihubungi terkait encana kenaikan pangkat PNS dan guru di Kota Kupang April dan Oktober 2008.
Chris menambahkan, dari 677 PNS dan guru yang masuk dalam daftar tunggu kenaikan pangkat itu, terdapat 257 PNS dan guru yang diproses April 2008 dan 420 lainnya menjalani proses Oktober 2008.
Menurut Chris, kenaikan pangkat itu berlaku untuk semua golongan. Maksudnya, kenaikan pangkat untuk golongan I ke golongan II, golongan II ke golongan III, golongan III ke golongan IV serta golongan IV A ke golongan IV B.
Keterlambatan itu, kata Chris, disebabkan belum dilengkapi persyaratan kenaikan pangkat oleh PNS dan para guru. Selain kendala interen, ada juga penilaian angka kredit yang belum diterima BKD Kota Kupang dari Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT.
Tujuan teguran itu, kata Chris, agar para guru dan PNS tidak mengalami keterlambatan dalam proses kenaikan pangkat. Apalagi keterlambatan itu berlaku untuk semua golongan PNS dan guru di Kota Kupang.
Chris mengatakan, semua berkas kenaikan pangkat dikirim ke Pemprop NTT, lalu diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Wilayah X Denpasar. Sedangkan untuk golongan III D sampai golongan I, kata Chris, proses kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan SK Walikota Kupang setelah mendapat persetujuan dari BKN Wilayah X Denpasar. *

Tidak ada komentar: