Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ranperda keuangan perhatikan kekhasan lokal

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT--Fraksi Partai Golkar DPRD NTT menyarankan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar memperhatikan kekhasan lokal meskipun penyusunannya bersifat mutatis mutandis.
Saran Fraksi Golkar ini disampaikan melalui Juru Bicara, Ny. E Bolang Malingara, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (25/2/2008).
Rapat pariurna ini dipimpin Ketua Dewan, Drs. Melkianus Adoe, didampingi Wakil Ketua Dewan, Drs. Kristo Blasin, dihadiri Sekda NTT, Dr. Ir. Djamin Habib, MM.
Mengawali pemandangan umumnya, Ny. Bolang Malingara, menyatakan penghargaan kepada pemerintah dan DPRD NTT yang bersepakat melakukan pembahasan peraturan daerah, memanfaatkan waktu di antara masa sidang. Dengan demikian program legislasi, baik yang dirancang oleh pemerintah maupun yang diprakarsai oleh DPRD dapat dibahas dengan lebih baik dan mengikuti secara baik mekanisme perancangan peraturan daerah sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
Kekhasan lokal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun ranperda keuangan daerah adalah kondisi geografis sebagai sebuah wilayah kepulauan, kondisi infrastruktur yang belum memadai sehingga sampai saat ini belum menarik investasi secara signifikan, stigma kemiskinan dan ketertinggalan, dan pendapat asli dareh yang masih didominasi oleh pajak dan retribusi daerah.
Partai Golkar, katanya, mengharapkan berbagai keluhan masyarakat seperti yang dikemukakan ini bisa dieliminir. Peraturan daerah ini, katanya, hendaknya menghilangkan kesan ada institusi dalam perangkat daerah yang menjadi institusi 'super' yang menjadi penentu segala-galanya dengan kewenangan yang berlebihan.
Jangan ulangi kesalahan
Menyoal Ranperda Penglolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Golkar sependapat dengan pertimbangan pemerintah bahwa barang milik daerah yang merupakan unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat perlu dikelola secara baik.
"Kita hendaknya tidak mengulangi lagi kekeliruan yang dibuat oleh PD Flobamor dimana diminta untuk memanfaatkan tanah milik daerah di depan Hotel Sylvia yang sudah disetujui oleh DPRD disertai biaya perencanaan untuk membangun rumah toko, tetapi dalam pelaksanaannya membeli tanah baru dengan harga yang melampaui NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan membangun perumahan tanpa melalui persetujuan DPRD," tegasnya. (gaa/humas dprd ntt)

Tidak ada komentar: