Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Mahasiswa peduli Alor datangi DPRD NTT

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT-- Wakil Ketua DPRD Propinsi NTT, Drs. Kristo Blasin, didampingi Ketua Komisi D dan Wakil Ketua Komisi D, Victor Mado Watun, S.H, dan Adrianus Ndu Ufi, S.Sos, M.Si, menerima Forum Mahasiswa Peduli Alor (FMPA) di halaman depan Kantor DPRD NTT, Senin (18/2/2008).
FMPA yang berjumlah 50 orang terdiri dari elemen-elemen mahasiswa
yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Ikatan Mahasiswa Alor Barat Daya (IKMAS-ABAD) dan Persekutuan Mahasiswa Mataru (PERMATAR).
Dalam membacakan tuntutannya di hadapan Dewan, para demonstran meminta agar Kapolda NTT segera menyelesaikan ragedi berdarah, 28 Juli 2007 di Kabupaten Alor, yaitu:
Pertama, meminta Kapolda NTT menjelaskan kepada publik atas penyelesaian Tragedi Berdarah 28 Juli 2007 terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, menjelaskan kepada publik sejauhmana pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polres Alor yang diperiksa terkait kasus 28 Juli 2007.
Ketiga, segera mencopot Kapores Alor dari jabatannya, karena tidak berhasil dalam menyelesaikan semua persoalan/penyakit sosial yang terjadi di Kabupaten Alor.
Keempat, meminta Kapolres Alor untuk segera menjelaskan proses penyelesaian kasus perjudian (bola guling, kupon putih dan sabung ayam) yang kian marak di Kabupaten Alor.
Kelima, meminta Kapolres Alor segera mencopot Jabatan Kapolsek Alor Barat Daya dari jabatannya karena selalu melindungi para bandar judi di Kecamatan Alor Barat Daya.
Keenam, menjelaskan kepada publik terkait hasil uji balistik di Laboratorium Forensik Bali.
Ketujuh, semua surat pemeriksaan harus tembusannya melalui Forum Mahasiswa Peduli Alor.
Kedelapan, apabila dalam waktu 3 x 720 jam persoalan-persoalan ini tidak dapat diselesaikan, forum akan melaporkan semua persoalan ini ke Kapolri di Jakarta.
Selesai membacakan tutuntan oleh Koordinator Lapangan, Paulus Taenglote, Wakil Ketua Dewan, Drs. Kristo Blasin, menyatakan
bangga dan sesuai kewenangan Dewan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pemerintah. (baky/humas dprd ntt)

1 komentar:

ag mengatakan...

maju terus teman-teman, berusahalah bersuara unuk menyuarakan naluri mereka yang tak mampu bersuara untuk kemajuan alor kedepan.....merdeka!!!!