Laporan Okto Manehat, Spirit NTT, 24-30 Maret 2008
KALABAHI, SPIRIT--Puskesmas Kenarilang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, tidak mendapat alokasi dana penanganan gizi buruk. Dikhawatirkan petugas tak dapat berbuat banyak jika ada warga yang menderita gizi buruk atau gizi kurang. Karena itu, diharapkan pemerintah kabupaten setempat agar memperhatikan kasus gizi buruk di daerah itu.
Kepala Puskesmas Kenarilang, Jumina Datemoly Waang, mengatakan itu saat ditemui di puskesmas itu, Sabtu (15/3/2008). Waang menjelaskan, awal 2008, belum terjadi kasus gizi buruk. Tahun 2007, penderita gizi buruk dan gizi kurang adalah anak-anak yang penanganannya juga kurang maksimal sehingga dikhawatirkan muncul lagi 2008 ini. Untuk 2007, setiap pasien dialokasikan dana Rp 3.000,00 untuk setiap kegiatan posyandu. Untuk penderita gizi kurang hanya diberikan makanan tambahan.
"Tahun ini hanya ada bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, tapi tidak bisa dibagikan kepada penderita gizi buruk karena terbatas. "Dengan cara seperti ini dan tidak maksimal, maka dikhawatirkan jumlah penderita kasus ini akan bertambah," tandas Waang.
Waang menyebutkan, data terakhir 2007 penderita gizi buruk 47 balita, sedangkan gizi kurang lebih dari 100 balita. Karena penanganannya cepat, kata Waang, maka tidak sampai marasmus.
Waang mengharapkan pemerintah memperhatikan masalah gizi buruk dan gizi kurang dengan mengalokasikan dana sehingga jumlah penderita terus ditekan, bahkan dapat dihilangkan. *
Kepala Puskesmas Kenarilang, Jumina Datemoly Waang, mengatakan itu saat ditemui di puskesmas itu, Sabtu (15/3/2008). Waang menjelaskan, awal 2008, belum terjadi kasus gizi buruk. Tahun 2007, penderita gizi buruk dan gizi kurang adalah anak-anak yang penanganannya juga kurang maksimal sehingga dikhawatirkan muncul lagi 2008 ini. Untuk 2007, setiap pasien dialokasikan dana Rp 3.000,00 untuk setiap kegiatan posyandu. Untuk penderita gizi kurang hanya diberikan makanan tambahan.
"Tahun ini hanya ada bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, tapi tidak bisa dibagikan kepada penderita gizi buruk karena terbatas. "Dengan cara seperti ini dan tidak maksimal, maka dikhawatirkan jumlah penderita kasus ini akan bertambah," tandas Waang.
Waang menyebutkan, data terakhir 2007 penderita gizi buruk 47 balita, sedangkan gizi kurang lebih dari 100 balita. Karena penanganannya cepat, kata Waang, maka tidak sampai marasmus.
Waang mengharapkan pemerintah memperhatikan masalah gizi buruk dan gizi kurang dengan mengalokasikan dana sehingga jumlah penderita terus ditekan, bahkan dapat dihilangkan. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar