Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Prestasi Dewan

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

SIDANG Paripurna DPRD NTT, Kamis (25/2/2008), menjadi forum yang tepat untuk memberi penilaian dan catatan kritis terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan eksekutif dan legislatif.
Dari empat ranperda tersebut, Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTT menjadi titik fokus pencermatan Dewan. Adalah M Jack Kasman, S.Ip, Juru Bicara Fraksi PPDI DPRD NTT, dalam pemandangan umum fraksinya melukiskan keberadaan Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTT sebagai prestasi dan wujud perhatian serius Dewan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Di hadapan Ketua Dewan, Drs. Melkianus Adoe, didampingi Wakil Ketua Dewan, Drs. Kristo Blasin, yang memimpin sidang, Jack Kasman juga memberi catatan kritis terkait pengajuan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Fraksi PPDI, katanya, menyambut baik pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut oleh pemerintah agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai tujuannya yaitu penciptaan pengelolaan keungan yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, dan taat asas.
Menyoal hadirnya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jack Kasman, menyatakan sebagai sesuatu yang esensil untuk memberi arah dalam pengelolaan aset daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Namun dalam pengelolaannya membutuhkan sumber daya aparat yang berkualitas agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Peraturan daerah yang akan menjadi produk hukum ini, diakui Jack Kasman, diharapkan menjadi arah dan pedoman bagi setiap aparat yang memberikan pelayanan bagi kepentingan umum sesuai standar minimal yang ditetapkan.
Tentang Perda Standar Pelayanan Minimum (SPM), Jack Kasman mengemukakan pertanyaan retoris, "Apakah perda ini akan efektif jika banyak sektor belum memiliki standar pelayanan minimum. Bagaimana aparat memberikan pelayanan yang standar kalau SPM itu belum ada? Selain itu, bagaimana kita dapat melakukan evaluasi bahwa sebuah pelayanan telah memenuhi ketentuan baku?"
Selanjutnya, demikian Jack, jika sudah ditetapkan standar pelayanan minimum, pertanyaan berikutnya adalah, "Apakah SPM itu disusun secara bersama-sama dengan orang yang dilayani sehingga pelayanan tersebut dapat memenuhi asas grafikasi atau dilakukan secara sepihak oleh orang yang memberi pelayanan?"
"Pertanyaan-pertanyaan ini dimaksudkan untuk menggugah setiap sektor pelayanan publik agar segera menetapkan standar pelayanan minimum yang demokratis dan berkualitas. Dengan cara inilah para abdi negara benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum demi kesejahteraan," ujar Jack.
Sebelum mengakhiri pemandangan umum fraksinya, Jack Kasman mengingatkan semua pihak bahwa persoalan tidak dikelolanya daerah aliran sungai di wilayah NTT secara baik telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat.
"Dalam catatan kita, telah banyak nyawa yang melayang, harta benda lenyap, infrastruktur yang dibangun dengan dana miliaran rupiah musnah hanya karena bencana banjir atau tanah longsor," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, munculnya Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Terpadu Daerah Aliran Sungai di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan dapat menggerakkan semua komponen untuk memberikan perhatian bagi perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam suatu penanganan yang terpadu. (gaa/humas dprd ntt)

Tidak ada komentar: