Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Jabatan pemerintahan bukan turun-temurun

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT-- Mengemban suatu jabatan dalam suatu organisasi bukan untuk turun-temurun, termasuk jabatan dalam pemerintahan. Sebab, pada saatnya tongkat kepemimpinan itu akan diserahkan kepada pejabat pengganti.
Penegasan ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kupang, Drs. Johanis Adoe, yang mewakili Bupati Kupang, pada acara serah terima jabatan eselon II lingkup Setda Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Kantor Bupati Kupang, Jumat (1/2/2008).
Hari ini (1/2, Red), katanya, Kadis Pendidikan Nahason Abineno, S.H, harus menyerahkan tugas kepada Pelaksana Tugas, Ir. Karel Soleman Isliko, M.Si, demikian juga Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Nahason Abineno, S.H menyerahkan tugas kepemimpinannya kepada Drs. Otniel Yusuf Nenabu, selaku pelaksana tugas.
"Serah terima jabatan ini karena pejabat lama telah memasuki masa purna bakti, sehingga suka atau tidak jabatan ini harus diserahkan kepada pejabat pengganti. Untuk itu, saya selaku Asisten Administrasi, mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang bersama seluruh jajaran menyampaikan limpah terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan serta segala karya yang saudara telah dibuat untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang," katanya.
Adoe mengatakan, tidak ada yang lebih berharga berupa emas dan perak yang dapat kami berikan sebagai suatu kenang-kenangan. Tetapi walau hanya ucapan terima kasih disertai doa, kiranya Tuhan Yang maha kuasa senantiasa menyertai langkah kehidupan saudara.
Kepada pejabat baru menerima tugas kepemimpinan, Adoe mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat membina hubungan secara harmonis di antara sesama pegawai negeri, baik antara atasan dengan bawahan dan jadikanlah mereka sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan tugas yang diemban.
Pada tempat yang sama, Sabtu (2/2/2008), juga telah dilakukan serah terima jabatan dari Kadis Peternakan Kabupaten Kupang Ir. Abraham Thome kepada Ir.Yermias Baghe Billi, M.Si sebagai pelaksana tugas Dinas Peternakan dan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kupang, Drs. Anton Kana kepada Charles Yohanes Amheka, S.Ip, selaku pejabat pelaksana tugas Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kupang. Serahterima jabatan ini disaksikan Asisten Administrasi Umum, Drs.Yohanes Adoe atas nama Bupati Kupang dan undangan lainnya. (humas Kab. Kupang)

Tidak ada komentar: