Laporan Martin Lau, Spirit NTT, 10-16 Maret 2008
LARANTUKA, SPIRIT-- Untuk jangka panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim) diminta untuk menetapkan peraturan daerah (Perda) penutupan sementara tempat-tempat hiburan, khususnya menjelang hari raya keagamaan.
Sementara itu, menjelang pekan suci, pemerintah harus menutup sementara tiga tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi pengunjung sepanjang malam.
Ketiga tempat hiburan malam yang akhir-akhir ini ramai dikunjungi tamu, yakni di bagian barat Kota Larantuka Pub and Karoke/Kafe Snegor dan Pub and Karoke/Kafe Lastri. Sementara di bagian timur Kota Larantuka, yakni Kafe Meting Doeng yang berada di Pantai Meting Doeng.
Selain tiga tempat hiburan malam tersebut, Pemkab Flotim juga diminta bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polres Flotim menertibkan Taman Kota Larantuka sepanjang Pantai Kelurahan Pohon Siri hingga Kelurahan Lohayong yang setiap malam ramai dikunjungi pasangan muda-mudi dan para 'orangtua' sampai larut. Pasangan ini berada dalam kegelapan malam mulai pukul 19.00-24.00 Wita.
Berdasarkan pantauan masyarakat Larantuka, lokasi Pantai Taman Kota saat ini digunakan untuk praktek transaksi seks bebas.
Permintaan masyarakat ini disampaikan dalam seminar sehari serta dialog dengan tema: Minuman Keras (Miras), Judi dan Seks Bebas dalam Kultur Religius Masyarakat Larantuka di Kantor Lurah Pohon Sirih-Larantuka, Selasa (26/2-2008).
Hasil seminar tersebut direkomendasikan kepada Pemkab Flotim dan diterima SPIRIT NTT di Larantuka, Sabtu (1/3-2008). Seminar sehari itu diselenggarakan Kelompok Studi Pengkajian Masalah Sosial Budaya dan Solusi Alternatif (KSPM2A) Kabupaten Flotim pimpinan Dominikus Mini Temaluru, S.Fil, bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Pohon Sirih bertujuan mempersiapkan masyarakat menyambut Semana Santa bulan Maret 2008.
Ketua KSPM2A Flotim, Dominikus Mini Temaluru, S.Fil, ketika menyerahkan hasil rekomendasi seminar kepada SPIRIT NTT menjelaskan, berdasarkan hasil disikusi bersama dan kesepakatan dalam seminar sehari yang dihadiri 85 orang peserta dari komponen masyarakat, siswa SMA, akademisi, organisasi kepemudaan, kaum agama, kepolisian, kejaksaan dan unsur pemerintahan menghasil tiga poin rekomendasi.
Seminar sehari itu, kata Mini Temaluru menghadirkan tiga pembicara, antara lain Wakapolres Flotim, AKP Ignas Teluma, membawa materi: Miras, Judi dan Seks Bebas dalam Perspektif Keamanan, dan Romo Thomas Labina menyajikan makalah bertopik: Miras, Judi dan Seks Bebas dalam Perspektif Agama. Para pemakalah didampingi dua moderator, yakni Ir. Aloysius Sanjaya Riberu dan Drs. Lorens Hewen. *
Sementara itu, menjelang pekan suci, pemerintah harus menutup sementara tiga tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi pengunjung sepanjang malam.
Ketiga tempat hiburan malam yang akhir-akhir ini ramai dikunjungi tamu, yakni di bagian barat Kota Larantuka Pub and Karoke/Kafe Snegor dan Pub and Karoke/Kafe Lastri. Sementara di bagian timur Kota Larantuka, yakni Kafe Meting Doeng yang berada di Pantai Meting Doeng.
Selain tiga tempat hiburan malam tersebut, Pemkab Flotim juga diminta bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polres Flotim menertibkan Taman Kota Larantuka sepanjang Pantai Kelurahan Pohon Siri hingga Kelurahan Lohayong yang setiap malam ramai dikunjungi pasangan muda-mudi dan para 'orangtua' sampai larut. Pasangan ini berada dalam kegelapan malam mulai pukul 19.00-24.00 Wita.
Berdasarkan pantauan masyarakat Larantuka, lokasi Pantai Taman Kota saat ini digunakan untuk praktek transaksi seks bebas.
Permintaan masyarakat ini disampaikan dalam seminar sehari serta dialog dengan tema: Minuman Keras (Miras), Judi dan Seks Bebas dalam Kultur Religius Masyarakat Larantuka di Kantor Lurah Pohon Sirih-Larantuka, Selasa (26/2-2008).
Hasil seminar tersebut direkomendasikan kepada Pemkab Flotim dan diterima SPIRIT NTT di Larantuka, Sabtu (1/3-2008). Seminar sehari itu diselenggarakan Kelompok Studi Pengkajian Masalah Sosial Budaya dan Solusi Alternatif (KSPM2A) Kabupaten Flotim pimpinan Dominikus Mini Temaluru, S.Fil, bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Pohon Sirih bertujuan mempersiapkan masyarakat menyambut Semana Santa bulan Maret 2008.
Ketua KSPM2A Flotim, Dominikus Mini Temaluru, S.Fil, ketika menyerahkan hasil rekomendasi seminar kepada SPIRIT NTT menjelaskan, berdasarkan hasil disikusi bersama dan kesepakatan dalam seminar sehari yang dihadiri 85 orang peserta dari komponen masyarakat, siswa SMA, akademisi, organisasi kepemudaan, kaum agama, kepolisian, kejaksaan dan unsur pemerintahan menghasil tiga poin rekomendasi.
Seminar sehari itu, kata Mini Temaluru menghadirkan tiga pembicara, antara lain Wakapolres Flotim, AKP Ignas Teluma, membawa materi: Miras, Judi dan Seks Bebas dalam Perspektif Keamanan, dan Romo Thomas Labina menyajikan makalah bertopik: Miras, Judi dan Seks Bebas dalam Perspektif Agama. Para pemakalah didampingi dua moderator, yakni Ir. Aloysius Sanjaya Riberu dan Drs. Lorens Hewen. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar