Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pengembangan obyek wisata tunggu RTRK

Spirit NTT, 10-16 Maret 2008

LARANTUKA, SPIRIT--DPRD Flores Timur menolak usulan dana sebesar Rp 500 juta dari Dinas Perhubungan dan Pariwisata Flores Timur untuk pengembangan dan penataan objek wisata Air Panas di Oka yang terletak di tepi jalan negara Larantuka-Maumere.
"Dewan menolak usulan anggaran tersebut dengan alasan masih menunggu Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) Larantuka," kata Kadis Perhubungan dan Pariwisata Flores Timur, Nicolaus Boro Beda, ketika dihubungi, Jumat (7/3/2008).
Boro Beda mengatakan, obyek wisata Air Panas di Oka, merupakan satu-satunya obyek wisata alam yang dimiliki Kabupaten Flores Timur sehingga cukup disayangkan jika Dewan menolak usulan penggunaan anggaran tersebut hanya karena masih menunggu RTRK Larantuka.
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas penunjang di sekitar obyek wisata seperti Lopo (rumah kecil berbentuk seperti payung) untuk tempat berteduh para wisatawan, sudah amblas diterjang angin dan sebuah bak penampungan air juga tidak berfungsi lagi.
Dalam kaitan dengan Tahun Kunjungan Indonesia (VIY) 2008, kata dia, pihaknya pesimis untuk menggapai harapan tersebut, karena satu-satunya obyek wisata andalan itu diterlantarkan hanya karena perbedaan pandangan politik di tingkat parlemen lokal.
Dalam dua tahun terakhir, tambahnya, pemasukan yang diperoleh dari obyek wisata tersebut untuk PAD Flores Timur nol persen, sedang pada tahun-tahun sebelumnya tingkat sumbangsihnya ke PAD rata-rata mencapai Rp 6 juta/tahun.
Flores Timur masih memiliki sejumlah objek wisata lainnya, termasuk di antaranya objek wisata religius perayaan Jumat Agung menjelang Hari Raya Paskah, namun kontribusinya terhadap PAD masih terlalu kecil.
Obyek wisata alam Air Panas yang bersumber dari panas bumi itu menjadi pilihan wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara, namun setelah sejumlah fasilitas pendukungnya rusak, objek wisata tersebut tidak lagi memberi pemasukan bagi daerah.
"Wisatawan dengan bebas masuk ke lokasi wisata tersebut tanpa adanya pungutan. Ini sebuah kerugian besar bagi daerah dalam upaya menyukseskan VIY 2008, tetapi sayangnya anggaran untuk merehab obyek wisata tersebut tidak disetujui oleh dewan setempat," katanya. (antara)

Tidak ada komentar: