Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 10-16 Maret 2008
KEFAMENANU, SPIRIT-- Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) modern di Kota Kefamenanu, Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah sesuai analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), baik dari aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi dan keamanan maupun kajian psikologis lainnya. Kajian analisis ini melibatkan tim dari berbagai disiplin ilmu, termasuk staf ahli Departemen Kesehatan RI dan Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten TTU, Drs. Jacobus Taek Amfotis, M.Si, ketika berdialog dengan kelompok mahasiswa yang tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu di gedung DPRD TTU, Rabu (5/3/2008). Hadir dalam dialog itu, Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos, Kadis Kesehatan, dr. Michael Suri, M.M, Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Hartono, serta pejabat terkait lainnya.
Dialog ini digelar menanggapi demonstrasi yang digelar untuk yang ketiga oleh mahasiswa PMKRI di gedung Dewan. Mereka memrotes keputusan pemerintah membangun gedung RSU modern dekat tempat pemakaman umum (TPU) di Bijaesunan, kilometer 5 arah timur Kota Kefamenanu.
"Pembangunan RSUD Kefamenanu yang modern di Kelurahan Tubuhue, Km 5 sudah sesuai Amdal baik dari aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi, keamanan dan kajian psikologis lainnya. Kajian analisis melibatkan sebuah tim dari berbagai disiplin ilmu termasuk staf ahli Depkes RI serta pihak Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu dan Undana Kupang," tegasnya.
Menjawab pertanyaan, kenapa bukan dibangun di bagian selatan kota sebagaimana diatur dalam rencana detil tata ruang kota, Taek Amfotis, mengatakan Perda No. 2 Tahun 1989 tentang RUTRK Kefamenanu telah direvisi.
"Pemukiman dan perkantoran sudah mulai padat di sebelah selatan kota. Karena itu, untuk menghindari kepadatan dan timbulnya daerah kumuh, maka pembangunan diarahkan ke bagian timur kota demi keseimbangan tata ruang dan ada ruang interval yang memungkinkan orang dan barang berinteraksi lebih mudah," tandasnya.
Selain itu, pembangunan RSUD modern di sebelah timur kota, lebih memudahkan akses transportasi, baik dari dalam maupun dari luar kota tujuan ke rumah sakit. "Pembangunan RSUD Kefa modern di pinggiran kota sesuai syarat teknis, yakni menjauhkan masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan akibat limbah rumah sakit, menjauhkan kontak virus secara tidak langsung antara warga kota dengan lingkungan rumah sakit, dan sebagainya," jelas Amfotis.
Tentang tudingan kenapa RSUD Kefa modern dibangun dekat TPU, Amfotis mengatakan bukan masalah prinsipil. "Kesembuhan pasien tidak berkorelasi dengan tempat itu tapi ditentukan oleh pelayanan, tindakan medis maupun kondisi pasien. Bahwa itu memiliki dampak psikologis bagi pasien,akan diantisipasi dengan pembuatan hutan kota sehingga pandangan pasien terhalang kawasan hutan yang menutupi TPU," katanya.
Ketua DPRD TTU, Agus Talan, meminta agar mahasiswa tidak usah membangun asumsi lewat argumen yang salah kaprah bahkan miskin referensi aturan perundangan demi mencari popularitas dan efek sensasi tapi memberikan sumbangan pikiran konstruktif dengan menawarkan konsep solusi yang cerdas dan orisinal.
"Tidak usah berdebat. Saya minta Anda dari kelompok elemen masyarakat ilmiah sebaiknya menyampaikan usulan pemikiran yang cerdas dan bernas tentang solusi terbaik dari masalah ini. Saya tunggu itu dalam satu atau dua hari ini. Jangan buang energi berdebat tanpa referensi yang tidak pas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD TTU, Kamis (21/2/2008). Mereka protes karena pemerintah setempat membangun sebuah rumah sakit umum (RSU) modern senilai Rp 40 miliar dekat TPU dan di atas lahan milik oknum pejabat. *
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten TTU, Drs. Jacobus Taek Amfotis, M.Si, ketika berdialog dengan kelompok mahasiswa yang tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu di gedung DPRD TTU, Rabu (5/3/2008). Hadir dalam dialog itu, Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos, Kadis Kesehatan, dr. Michael Suri, M.M, Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Hartono, serta pejabat terkait lainnya.
Dialog ini digelar menanggapi demonstrasi yang digelar untuk yang ketiga oleh mahasiswa PMKRI di gedung Dewan. Mereka memrotes keputusan pemerintah membangun gedung RSU modern dekat tempat pemakaman umum (TPU) di Bijaesunan, kilometer 5 arah timur Kota Kefamenanu.
"Pembangunan RSUD Kefamenanu yang modern di Kelurahan Tubuhue, Km 5 sudah sesuai Amdal baik dari aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi, keamanan dan kajian psikologis lainnya. Kajian analisis melibatkan sebuah tim dari berbagai disiplin ilmu termasuk staf ahli Depkes RI serta pihak Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu dan Undana Kupang," tegasnya.
Menjawab pertanyaan, kenapa bukan dibangun di bagian selatan kota sebagaimana diatur dalam rencana detil tata ruang kota, Taek Amfotis, mengatakan Perda No. 2 Tahun 1989 tentang RUTRK Kefamenanu telah direvisi.
"Pemukiman dan perkantoran sudah mulai padat di sebelah selatan kota. Karena itu, untuk menghindari kepadatan dan timbulnya daerah kumuh, maka pembangunan diarahkan ke bagian timur kota demi keseimbangan tata ruang dan ada ruang interval yang memungkinkan orang dan barang berinteraksi lebih mudah," tandasnya.
Selain itu, pembangunan RSUD modern di sebelah timur kota, lebih memudahkan akses transportasi, baik dari dalam maupun dari luar kota tujuan ke rumah sakit. "Pembangunan RSUD Kefa modern di pinggiran kota sesuai syarat teknis, yakni menjauhkan masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan akibat limbah rumah sakit, menjauhkan kontak virus secara tidak langsung antara warga kota dengan lingkungan rumah sakit, dan sebagainya," jelas Amfotis.
Tentang tudingan kenapa RSUD Kefa modern dibangun dekat TPU, Amfotis mengatakan bukan masalah prinsipil. "Kesembuhan pasien tidak berkorelasi dengan tempat itu tapi ditentukan oleh pelayanan, tindakan medis maupun kondisi pasien. Bahwa itu memiliki dampak psikologis bagi pasien,akan diantisipasi dengan pembuatan hutan kota sehingga pandangan pasien terhalang kawasan hutan yang menutupi TPU," katanya.
Ketua DPRD TTU, Agus Talan, meminta agar mahasiswa tidak usah membangun asumsi lewat argumen yang salah kaprah bahkan miskin referensi aturan perundangan demi mencari popularitas dan efek sensasi tapi memberikan sumbangan pikiran konstruktif dengan menawarkan konsep solusi yang cerdas dan orisinal.
"Tidak usah berdebat. Saya minta Anda dari kelompok elemen masyarakat ilmiah sebaiknya menyampaikan usulan pemikiran yang cerdas dan bernas tentang solusi terbaik dari masalah ini. Saya tunggu itu dalam satu atau dua hari ini. Jangan buang energi berdebat tanpa referensi yang tidak pas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD TTU, Kamis (21/2/2008). Mereka protes karena pemerintah setempat membangun sebuah rumah sakit umum (RSU) modern senilai Rp 40 miliar dekat TPU dan di atas lahan milik oknum pejabat. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar