Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Hurek buka Musrenbang Kelapa Lima

Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
KUPANG, SPIRIT--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, membuka musyarawah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Kelapa Lima tahun 2008 di Aula Kantor Camat Kelapa Lima, Senin (10/3/2008).
Seirima dengan semangat otonomi daerah, kata Hurek dalam sambutannya, pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat lebih diarahkan pada pembangunan kelurahan menuju masyarakat membangun.
Hurek mengatakan, konsep pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya mengandung dua makna, pertama, meningkatkan kemampuan masyarakat melalui penetapan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan yang lebih berorientasi pada masyarakat dan merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.
Kedua, memberikan wewenang secara obyektif dan proporsional kepada masyarakat untuk mengambil keputusan dalam membangun diri dan lingkungan secara mandiri yang bertujuan memampukan dan memandirikan masyarakat dalam membangun daerahnya.
Menurut Hurek, upaya serta kebijaksanaan pemerintah dalam memandirikan masyarakat dilakukan secara proaktif dengan memfasilitasi, mengawasi serta mencermati berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat seiring dengan pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, lanjutnya, memberikan bantuan pembinaan serta penyediaan dana dan fasilitas yang memadai untuk terus mendukung masyarakat dalam membangun diri serta lingkungannya secara partisipatif.
"Upaya memandirikan masyarakat merupakan bagian terpenting dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Kupang," ujar Hurek
Hurek menambahkan, musrenbang kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam menindaklanjuti hasil pelaksanaan musrenbang yang dilaksanakan di setiap-tiap kelurahan dan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah oleh LPN dan apartur kelurahan.
"Hasil musrenbang merupakan usulan kegiatan prioritas dari masing-masing kelurahan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan musrenbang kecamatan," ujar Hurek.
Dia mengharapkan pelaksanan musrenbang tingkat kecamatan menjadi momentum berharga dalam rangka penyusunan program pembangunan di Kota Kupang dan khususnya pada semua kecamatan sebagai manifestasi aspirasi masyarakat yang demokratis sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat saat ini, sesuai skala prioritas penanganannya.
Hurek meminta agar hal-hal yang bersifat urgen dan terkait dengan kepentingan publik serta memiliki dampak terhadap kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat menjadi perhatian utama.
Ketua Panitia Penyelenggara Musrenbang, Yunus J Obeng, S.STP, M.Si menyebut tujuan forum musrenbang, pertama, untuk memfasilitas aspirasi rakyat yang telah tertuang dalam hasil musrenbang tingkat kelurahan se-Kecamatan Kelapa Lima.
Kedua, menyusun dokumen rencana kerja pembangunan Kecamatan Kelapa Lima berdasarkan prioritas kegiatan/usulan yang telah disepakati untuk diteruskan pada musrenbang tingkat Kota Kupang.
Ketiga, menetapkan daftar nama delegasi peserta musrenbang tingkat Kota Kupang. Kegiatan ini diikuti 150 orang. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: