Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD NTT memihak rakyat

Laporan Antara, Spirit NTT, 25 Februari - 2 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT--Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Kristo Blasin, mengatakan para prinsipnya para wakil rakyat (DPRD) memihak rakyat banyak. Jika ada aspirasi, Dewan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan Blasin ini disampaikan ketika menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Alor (FMPA), Senin (18/2/2008) siang. Saat itu, mereka nekad membakar "peti jenazah" atau kotak berwarna hitam berukuran peti jenasah saat berunjuk rasa di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).
FMPA itu terdiri dari elemen Ikatan Mahasiswa Alor Barat Daya (Ikmas Abad), Persatuan Mahasiswa Mataru (Permatar) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang.
Aksi massa sedikitnya 50 orang mahasiswa yang dikoordinir Paulus Taenglote itu mengundang perhatian khalayak karena diwarnai aksi pembakaran di tangga menuju ruang sidang utama DPRD NTT.
Aksi pembakaran itu terjadi ketika mahasiswa terus berorasi dan mendesak kehadiran pimpinan DPRD NTT, namun tidak cepat direspons sehingga menyulut kemarahan mahasiswa.
Pimpinan dan anggota DPRD NTT pun segera merespons desakan mahasiswa yang mempersoalkan keberpihakan DPRD NTT terhadap masyarakat di Kabupaten Alor yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian, agar tindakan yang mengarah ke perbuatan anarkis itu tidak meluas.
Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Kisto Blasin, dan sejumlah anggota DPRD NTT menemui para mahasiswa di lokasi pembakaran "peti jenazah" itu hingga emosional para mahasiswa terkendali.
DPRD NTT memberi kesempatan kepada koordinator aksi massa untuk menjelaskan permasalahannya atau membacakan pernyataan sikap yang sudah disediakan secara tertulis.
Namun, kelompok mahasiswa itu lebih memilih membacakan piagam penghargaan versi mereka sendiri yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Alor, Bupati Alor dan Kapolres Alor.
Penghargaan versi mahasiswa FMPA Kepada DPRD Kabupaten Alor dan Polres Alor dilatari
kekesalan terhadap penyelesaian tragedi berdarah di Alor tanggal 28 Juli 2007 yakni insiden penembakan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap sejumlah pemuda di Kalabahi.
Alasan lainnya yakni maraknya kasus perjudian (bola guling, sabung ayam dan kupon putih) di Kabupaten Alor. Bahkan, mahasiswa menduga Kapolsek Alor Barat Daya ikut melindungi para bandar judi di wilayah hukumnya.
Menyikapi tuntutan dan desakan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD NTT, Kristo Blasin mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa itu untuk dikoordinasikan dengan Gubernur NTT dan pihak-pihak terkait di Kabupaten Alor.
"Saya akomodir aspirasi adik-adik mahasiswa dan akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pada prinsipnya wakil rakyat selalu memihak rakyat banyak," ujar Blasin.
Setelah berdialog dengan sejumlah anggota DPRD NTT mahasiswa pengunjung rasa itu membubarkan diri. *

Tidak ada komentar: