Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dilantik, badan pengurus LPM Alak

Laporan Reddy Ngera, Spirit NTT, 10-16 Maret 2008

ALAK, SPIRIT--Badan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Alak periode 2008-2013 dilantik dan diserahterimakan di Aula Hotel Komodo, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (1/3/2008).
Mantan Ketua LPM Kelurahan Alak, Nikolas Lalus, pada acara itu, mengatakan, kurangnya koordinasi antara para ketua RT/RW, termasuk pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Alak pada periode lalu, menyisahkan banyak pekerjaan rumah (PR).
Lalus mengatakan, kurang adanya koordinasi antara para ketua RT/RW dan pengurus LPM berdampak pada kurang terakomodirnya persoalan di masyarakat.
"Para ketua RT dan RW terkesan berjalan sendiri tanpa menghiraukan keberadaan LPM. Begitu pula banyak program pemerintah tanpa koordinasi dengan LPM," katanya.
Semasa kepemimpinannya sebagai ketua LPM ada beberapa persoalan masyarakat yang urgen dan sangat mendasar belum dilaksanakan. Masalah air bersih hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar. Keberadaan beberapa sumur bor saat ini, kata dia, dirasakan belum mampu mengatasi kebutuhan masyarakat.
Lalus mengharapkan dalam kepengurusan LPM yang baru ini agar terus memperjuangkan kebutuhan air bersih di Kecamatan Alak.
Ketua LPM terpilih, Simus Baitanu, mengatakan, LPM akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat bila ada kerja sama antara para ketua RT dan RW dan seluruh masyarakat Alak. " Bila kita ingin sukses maka harus ada kerja sama," katanya.
Sementara Camat Alak, Adam Here Wila, S.Sos, mengatakan, suksesnya program pemerintah bila para pengurus LPM beserta seluruh perangkatnya benar-benar menerapkan pemikiran bahwa kepentingan masyarakat harus di atas segalanya. "Jauhkan pemikiran egoisme sempit yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Kepentingan masyarakat banyak harus lebih diutamakan," katanya.
Hadir Danramil Kapten Tanuri, Kapolsek Iptu Agung Budilaksono, Babinsa Serka Wayan Budika dan Dirut Umum PT Semen Kupang, Marsel Godlief Lay, S.H, M.M, anggota DPRD kota, Mexi Pello, Lurah Alak, Yohanis Adu. *

Tidak ada komentar: