Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
KUPANG, SPIRIT--Panitia khusus (Pansus) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan kerugian negara dalam pengelolaan dua kapal bersubsidi di NTT yakni KM Nangalala dan KM Nembrala sejak 2004-2007 mencapai Rp 20 miliar lebih.
"Nilai kerugian negara ini berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan Pansus DPRD NTT untuk KM Nangalala dan KM Nembrala--dua kapal bersubsidi bantuan pemerintah pusat untuk NTT -- itu sebagai akibat dari penyimpangan trayek yang dilakukan perusahaan pengelola," kata Ketua Pansus untuk KM Nangalala dan KM Nembrala, Adrianus Ndu Ufi, di Kupang, Selasa (11/3/2008).
Kebutuhan BBM per trip atau Voyage I, misalnya, sesuai dengan kontrak dibutuhkan BBM sebanyak 66.861 liter. Tapi, karena dilakukan penyimpangan trayek, maka BBM yang digunakan hanya 32.000 liter. Artinya ada selisih 34,861 liter yang jika dikalikan dengan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 4.500 per liter, maka ada penyimpangan keuangan sebesar Rp 156.874.500.
"Itu baru satu Voyage, sementara dalam kontrak kerja sama itu jumlah Voyage yang mendapat subsidi sebanyak XV Voyage. Jadi dalam perhitungan sementara, kerugian negara akibat penyimpangan trayek yang dilakukan KM Nembrala saja sekitar Rp 2.659.117.500. Kalau ditambah dengan KM Nangalala, maka total mencapai Rp 5 miliar lebih dalam setahun. Kalau empat tahun berarti sekitar Rp 20 miliar lebih," katanya.
Kerugian negara ini belum termasuk kerugian yang dialami masyarakat NTT sebagai dampak dari kebijakan manajemen perusahaan menaikkan tarif angkutan secara sewenang-wenang.
Rute Kupang-Raijua di Pulau Sabu misalnya, dalam Keputusan Menteri Perhubungan, harga tiket untuk kapal perintis yang mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp 37.000 per penumpang, tetapi dinaikkan oleh PT Wardsant sebesar Rp 156,7 persen atau menjadi Rp 58.000 per penumpang.
Bahkan untuk rute Kupang-Kalabahi seharusnya setiap penumpang hanya membayar Rp 13.400, tetapi naik sebesar 340,4 persen atau Rp 59.000 per penumpang. Begitupun Kupang-Kisar dari Rp 32.500 menjadi Rp 75.000 per penumpang, dan Kupang-Maritaing dari Rp 19.300 menjadi Rp 70.000 per penumpang.
"Kapal jalan kosong saja, perusahaan masih untung kok, kenapa masyarakat masih diperas lagi," kata Adrianus Ndu ufi, dengan nada kecewa.
Dia memastikan Pansus akan bekerja maksimal untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam pengelolaan dua kapal bersubsidi bantuan pemerintah pusat untuk NTT itu. (antara)
"Nilai kerugian negara ini berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan Pansus DPRD NTT untuk KM Nangalala dan KM Nembrala--dua kapal bersubsidi bantuan pemerintah pusat untuk NTT -- itu sebagai akibat dari penyimpangan trayek yang dilakukan perusahaan pengelola," kata Ketua Pansus untuk KM Nangalala dan KM Nembrala, Adrianus Ndu Ufi, di Kupang, Selasa (11/3/2008).
Kebutuhan BBM per trip atau Voyage I, misalnya, sesuai dengan kontrak dibutuhkan BBM sebanyak 66.861 liter. Tapi, karena dilakukan penyimpangan trayek, maka BBM yang digunakan hanya 32.000 liter. Artinya ada selisih 34,861 liter yang jika dikalikan dengan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 4.500 per liter, maka ada penyimpangan keuangan sebesar Rp 156.874.500.
"Itu baru satu Voyage, sementara dalam kontrak kerja sama itu jumlah Voyage yang mendapat subsidi sebanyak XV Voyage. Jadi dalam perhitungan sementara, kerugian negara akibat penyimpangan trayek yang dilakukan KM Nembrala saja sekitar Rp 2.659.117.500. Kalau ditambah dengan KM Nangalala, maka total mencapai Rp 5 miliar lebih dalam setahun. Kalau empat tahun berarti sekitar Rp 20 miliar lebih," katanya.
Kerugian negara ini belum termasuk kerugian yang dialami masyarakat NTT sebagai dampak dari kebijakan manajemen perusahaan menaikkan tarif angkutan secara sewenang-wenang.
Rute Kupang-Raijua di Pulau Sabu misalnya, dalam Keputusan Menteri Perhubungan, harga tiket untuk kapal perintis yang mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp 37.000 per penumpang, tetapi dinaikkan oleh PT Wardsant sebesar Rp 156,7 persen atau menjadi Rp 58.000 per penumpang.
Bahkan untuk rute Kupang-Kalabahi seharusnya setiap penumpang hanya membayar Rp 13.400, tetapi naik sebesar 340,4 persen atau Rp 59.000 per penumpang. Begitupun Kupang-Kisar dari Rp 32.500 menjadi Rp 75.000 per penumpang, dan Kupang-Maritaing dari Rp 19.300 menjadi Rp 70.000 per penumpang.
"Kapal jalan kosong saja, perusahaan masih untung kok, kenapa masyarakat masih diperas lagi," kata Adrianus Ndu ufi, dengan nada kecewa.
Dia memastikan Pansus akan bekerja maksimal untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam pengelolaan dua kapal bersubsidi bantuan pemerintah pusat untuk NTT itu. (antara)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar