Spirit NTT, 17-23 Maret 2008
LABUAN BAJO, SPIRIT--Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch Dula, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus berupaya secara nyata dan terstruktur menghasilkan APBD yang riil bagi masyarakat sesuai dengan potensi daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
Wabup GustiDula mengemukakan hal ini saat menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2008 di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Senin (18/2/2008).
Dijelaskannya, untuk menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi masyarakat, maka APBD harus merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah yang disusun dalam struktur pada tingkat kinerja tertentu.
Hal lain yang dijelaskan Wabup Dula adalah penyusunan APBD tahun 2008 mengandung prinsip-prinsip yang nyata dan jelas. Prinsip dimaksud antara lain partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas angaran dan taat asas. "Dalam penyusunan anggaran ada prinsip-prinsip yang senantiasa diperhatikan," tegasnya.
Menurut dia, APBD yang dibahas juga merujuk kepada Program Empat Penjuru Mata Angin sebagai landasan pijak utama pemerintah daerah dalam menyusun program kerja tahunan pemerintah daerah tahun anggaran 2008. (tim infokom Mabar)
Wabup GustiDula mengemukakan hal ini saat menyampaikan nota pengantar keuangan atas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2008 di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Senin (18/2/2008).
Dijelaskannya, untuk menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi masyarakat, maka APBD harus merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah yang disusun dalam struktur pada tingkat kinerja tertentu.
Hal lain yang dijelaskan Wabup Dula adalah penyusunan APBD tahun 2008 mengandung prinsip-prinsip yang nyata dan jelas. Prinsip dimaksud antara lain partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas angaran dan taat asas. "Dalam penyusunan anggaran ada prinsip-prinsip yang senantiasa diperhatikan," tegasnya.
Menurut dia, APBD yang dibahas juga merujuk kepada Program Empat Penjuru Mata Angin sebagai landasan pijak utama pemerintah daerah dalam menyusun program kerja tahunan pemerintah daerah tahun anggaran 2008. (tim infokom Mabar)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar