Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 10-16 Maret 2008
KEFAMENANU, SPIRIT--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Anton Amaunut, meminta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu agar jangan tunduk pada tekanan dan pengaruh apa pun yang bertentangan dengan perundang-undangan. Utamakan kepentingan negara, daerah dan masyarakat dan menempatkannya di atas kepentingan pribadi.
Permintaan Amaunut ini disampaikan ketika mengambil sumpah dan melantik 45 orang anggota PPK Kabupaten TTU, Rabu (27/2/2008) siang. Anggota PPK ini akan bertugas di sembilan kecamatan di wilayah TTU guna menyukseskan agenda pemilihan gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) bulan Juni 2008.
Amaunut menegaskan agar anggota PPK melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar untuk menyukseskan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi NTT tanggal 2 Juni 2008 yang akan datang.
"Saya minta agar kalian bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, bersikap dan bertindak jujur, adil, transparan, netral dan tidak memihak," tandas Amaunut.
Sementara Wakil Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, dalam arahannya meminta anggota PPK selain bertindak jujur, netral, juga harus bersikap sabar. "Sebab saat pilgub nanti akan terjadi banyak gesekan, tantangan psikis, hambatan bahkan ancaman dari beberapa kelompok yang memiliki kepentingan politis. Karena itu, Anda harus sabar dan jangan terpancing emosi," pinta Fernandes.
Ia juga mengingatkan jangan sampai anggota PPK terlibat tindakan pidana akibat tidak bisa mengontrol diri dan bertindak di luar kewenangannya. "Jangan sampai saat ada ribut terkait pilkada gubernur, justru Anda tidak bisa mengontrol diri dalam bertindak dan bertutur kata. Tindakan harus sesuai kewenangan, fungsi, dan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang," tandasnya.
Sementara Ketua Panitia, Drs. Lamur Isfridus, Mag.Hum, dalam laporan mengatakan, selain diambil sumpah dan dilantik, anggota PPK juga menjalani bimbingan teknis agar bisa bekerja dengan baik. "Tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PPK sebagai pelaksana tingkat kecamatan agar terdapat keselarasan dan keserasian dalam satu pikiran, satu kata dan satu tindakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di NTT," tandas Lamur. *
TUGAS PPK
* Mengkoordinasikan dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di wilayah kerjanya
* Membuat rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dalam wilayah kerja masing-masing PPK
* Memonitoring pelaksanaan setiap tahapan pemilihan umum
Gubernur dan Wakil Gubernur NTT
* Melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan.
Permintaan Amaunut ini disampaikan ketika mengambil sumpah dan melantik 45 orang anggota PPK Kabupaten TTU, Rabu (27/2/2008) siang. Anggota PPK ini akan bertugas di sembilan kecamatan di wilayah TTU guna menyukseskan agenda pemilihan gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) bulan Juni 2008.
Amaunut menegaskan agar anggota PPK melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar untuk menyukseskan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi NTT tanggal 2 Juni 2008 yang akan datang.
"Saya minta agar kalian bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, bersikap dan bertindak jujur, adil, transparan, netral dan tidak memihak," tandas Amaunut.
Sementara Wakil Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, dalam arahannya meminta anggota PPK selain bertindak jujur, netral, juga harus bersikap sabar. "Sebab saat pilgub nanti akan terjadi banyak gesekan, tantangan psikis, hambatan bahkan ancaman dari beberapa kelompok yang memiliki kepentingan politis. Karena itu, Anda harus sabar dan jangan terpancing emosi," pinta Fernandes.
Ia juga mengingatkan jangan sampai anggota PPK terlibat tindakan pidana akibat tidak bisa mengontrol diri dan bertindak di luar kewenangannya. "Jangan sampai saat ada ribut terkait pilkada gubernur, justru Anda tidak bisa mengontrol diri dalam bertindak dan bertutur kata. Tindakan harus sesuai kewenangan, fungsi, dan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang," tandasnya.
Sementara Ketua Panitia, Drs. Lamur Isfridus, Mag.Hum, dalam laporan mengatakan, selain diambil sumpah dan dilantik, anggota PPK juga menjalani bimbingan teknis agar bisa bekerja dengan baik. "Tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PPK sebagai pelaksana tingkat kecamatan agar terdapat keselarasan dan keserasian dalam satu pikiran, satu kata dan satu tindakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di NTT," tandas Lamur. *
TUGAS PPK
* Mengkoordinasikan dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di wilayah kerjanya
* Membuat rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dalam wilayah kerja masing-masing PPK
* Memonitoring pelaksanaan setiap tahapan pemilihan umum
Gubernur dan Wakil Gubernur NTT
* Melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar