Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Adoe: PNS KKN tidak diampuni

Laporan Rosalina L Woso, Spirit NTT, 24-30 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT--"Saya tidak memberi ampun kepada PNS yang terlibat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, memberi sanksi setimpal kepada PNS amoral."
Hal ini diungkapkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, ketika memberi arahan kepada 293 CPNS golongan I dan CPNS golongan II lingkup Pemkot Kupang yang mengikuti prajabatan, Selasa (25/3/2008).
Para PNS itu tampak tenang saat mendengarkan arahan Walikota Kupang.
Walikota Adoe dengan gayanya mengingatkan kepada semua peserta untuk tidak bermental bos setelah 100 persen resmi menjadi PNS.
Ajakan itu dilatar belakangi hidup pribadi Daniel Adoe yang meniti karier mulai dari nol yakni dari golongan II B. Saat berstatus menjadi tenaga honor, para peserta sungguh-sungguh melayani dalam tugas.
"Saya minta, niat itu harus tetap dipertahankan sampai menjadi PNS," pinta Adoe yang disusul gelak tawa peserta.
Tenaga honorer, ajak Adoe, diminta untuk tidak melakukan perbuatan amoral karena dilarang oleh ajaran agama dan budaya di NTT. Untuk itu, perbuatan amoral akan diganjari dengan hukuman yang setimpal.
Dirinya bertekad untuk menelusuri semua kasus amoral yang melibatkan PNS di lingkungan Setkot Kupang. Dia berharap, tenaga honorer yang masuk dalam tahap prajabatan itu tidak diterpa kasus amoral itu. "Saya minta, perilaku itu jangan dilakukan oleh peserta prajabatan," tegas Adoe di hadapan Asisten Tata Praja, Drs. Gabriel Kahan, M.Si, dan Asisten Administrasi, Winnestra Thimotius Manuhutu, S.Ip, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Kupang. *

Tidak ada komentar: