Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

7.480 Guru di NTT belum mampu tulis karya ilmiah

Spirit NTT, 3-9 Maret 2008

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 7.480 orang guru dengan pangkat IVa (Golongan Ruang Pembina) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mampu menulis karya ilmiah sesuai dengan tuntutan syarat kompetensi jabatan menuju pangkat IVb (Golongan Ruang Pembina Tingkat I).
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Dr. Jamin Habib, MM, mengemukakan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi guru di NTT, yang diselenggarakan Biro Kepegawaian Setda NTT bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), di Kupang, Selasa (26/2/2008).
"Menyikapi realitas ini sejak tahun 2006 Pemerintah Propinsi NTT sudah melakukan terobosan agar para guru mampu mengembangkan profesi dan dapat meraih angka kredit. Bimtek penulisan karya tulis ilmiah ini merupakan upaya nyata dalam mendidik para guru agar mampu menulis karya ilmiah," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTT itu, mengatakan para guru diharuskan menulis karya ilmiah karena pemerintah telah mencanangkan profesi guru disejajarkan dengan profesi lainnya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
"Kedua aturan itu mensyaratkan kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru harus menggunakan angka kredit sehingga mempercepat limit waktu kenaikan pangkat. Khusus untuk kenaikan pangkat dari golongan IVa ke IVb diwajibkan mengumpulkan sekurang-kurangnya 12 angka kredit," ujarnya.
Habib mengatakan dalam tahun 2008 Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Depdiknas menyelenggerakan bimtek di 10 lokasi dalam wilayah NTT yang akan melibatkan 440 orang guru yang teridentifikasi belum mampu menulis karya ilmiah.
Bimtek yang diselenggarakan di Kupang itu merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru tentang teknik penulisan karya tulis ilmiah.
"Bimtek penulisan karya ilmiah ini akan terus berkelanjutan setiap tahun anggaran hingga mencakup seluruh sasaran. Guru yang belum mampu menulis karya ilmiah terdata sebanyak 7.480 orang. Tahun ini baru mencakup 440 orang, masih ada tujuh ribu lebih yang juga harus menjadi peserta bimtek," ujarnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setda NTT, Ir. Frederik Tielman, mengatakan pada umumnya 7.480 orang guru yang terdata belum mampu menulis karya ilmiah itu lebih disebabkan oleh kebiasaan mengandalkan bahas tutur dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Ribuan orang guru itu belum pernah menghasilkan karya tulis ilmiah sehingga menemui kendala serius saat diwajibkan menulis karya ilmiah sebagai tuntutan syarat kompetensi jabatan.
"Kalau mereka tidak mau menulis karya ilmiah maka akan kesulitan meraih angka kredit. Tentu saja 'mentok' di golongan IVa meskipun masih ada kesempatan naik pangkat," ujar Tielman.
Ia menambahkan, kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Propinsi NTT mencanangkan program bimtek penulisan karya tulis ilmiah setiap tahun anggaran dan selalu melibatkan fasilitator yang berkompeten.
Tielman mencontohkan, bimtek penulisan karya tulis ilmiah bagi para guru di Kupang itu, yang menghadirkan tiga orang Tim Penilai Karya Tulis Ilmiah untuk guru dan dosen pada Depdiknas, masing-masing Prof. Suharsimi Arikunto (Guru Besar pada UNJ Yogyakarta), Prof. Supardi (Guru Besar pada UNES Semarang) dan Prof. Dr. Ir Suhardjono (Guru Besar pada Unbraw Malang).
"Selain pembinaan karier guru, tiga orang profesor itu juga mengajarkan para peserta Bimtek, sistematika penulisan karya tulis ilmiah, besaran angka kredit, penelitian tindakan kelas dan sistematika proposal dan laporannya," ujarnya. (antara)

Tidak ada komentar: