Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Walikota tatap muka dengan pimpinan BUMN

Spirit NTT 4-10 Februari 2008
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, didampingi Wakil Walikota, Drs. Daniel Hurek, dan Asisten Pembangunan, Dra. Balina Uly, bertatap muka dengan perusahaan-perusahaan di Kota Kupang, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Senin (7/1/2008).
Dalam pertemuan itu, Dan Adoe mengajak kalangan perusahaan bergandengan tangan dengan pemerintah untuk membangun Kota Kupang. Membangun Kota Kupang, katanya, tidak bisa dilakukan sendiri tanpa orang lain.
"Walikota dan wakil walikota tidak bisa membangun Kota Kupang dengan kekuatan sendiri, tapi harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen yang ada termasuk perusahaan, baik itu perusahaan milik negara maupun swasta," tegas Adoe.
Kehadiran perusahaan di Kota Kupang dalam pertemuan tersebut atas undangan Pemerintah Kota Kupang, karena ada beberapa agenda pembangunan yang membutuhkan partisipasi pihak perusahaan dan hal tersebut perlu dibicarakan bersama antara Pemkot Kupang dengan kalangan Perusahaan. Agenda pembangunan itu, antara lain menyangkut rencana Pemerintah Kota Kupang mengadakan reklamasi pantai dari Pantai LLBK sampai ke Pantai Oeba (Pura Oeba).
Untuk kegiatan reklamasi pantai ini, Pemerintah Kota Kupang telah menggandeng investor dari Manado yang telah berhasil mereklamasi pantai di Manado.
Menurut Daniel Adoe, pekerjaan reklamasi itu sepenuhnya diserahkan kepada swasta, sedangkan pemerintah kota hanya membantu membuat jalan boulevard. Pemkot juga meminta kepada pihak investor agar area open space harus tetap ada sekitar 20 meter agar masyarakat tetap bisa mengakses ke pantai. "Kawasan ini nantinya akan menjadi suatu kawasan perdagangan elit dan lengkap. Karenanya partisipasi perusahaan-perusahaan yang ada, terutama Bank Pemerintah maupun swasta bisa ikut berpartisipasi," katanya.
Apabila reklamasi pantai berhasil, kata Dan Adoe, Pemerintah Kota Kupang akan me-review kembali Perda Tata Ruang terutama di kawasan-kawasan jalur hijau sehingga tidak ada kekhawatiran investor untuk membangun terutama di kawasan jalur hijau.
Tak minta sesen pun
Walikota juga menegaskan bahwa setiap investor yang masuk ke Kota Kupang, pihaknya dan wakil walikota tidak pernah meminta satu sen pun atau mencari keuntungan. Semuanya diserahkan penuh kepada investor untuk bekerja. Hal ini, kata walikota, agar investor betah di Kota Kupang dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang. "Instansi terkait agar jangan menghambat atau mempersulit investor," tegasnya. (infokom kota kupang)

Hijaukan Kota Kupang


DALAM pertemuan yang sama, Walikota Daniel Adoe mengajak perusahan-perusahaan yang ada di Kota Kupang untuk berpartisipasi dalam penghijauan kota.
"Melalui penghijauan, kita memberi kontribusi yang sangat besar dalam rangka mengurangi pemanasan global. Saya bertekad dalam waktu lima tahun ke depan Kota Kupang harus hijau. Yang penting hijau dulu, soal estetikanya diatur belakangan," ungkapnya.
Daniel Adoe mengucapkan terima kasih kepada PT PLN Persero, PT Telkom dan PT Astra yang telah mengambil bagian dalam kegiatan penghijauan kota.
Walikota menyebut alasan perlunya menghijaukan Kota Kupang, antara lain untuk memperoleh keteduhan, tersedianya oksigen yang cukup. Dan, yang paling penting adalah ketersediaan air tanah.
"Saya mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kupang untuk berpartisipasi dalam menghijaukan Kota Kupang," ujarnya. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: