Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

TTU sambut baik pemberlakuan PLB

Laporan Akoit Julianus, Spirit NTT 4-10 Februari 2008

KEFAMENANU, SPIRIT--Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Gabriel Manek, M.Si, menyambut baik keputusan politik pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) untuk memberlakukan pas lintas batas (PLB) bagi warga yang berdomisili di sepanjang garis perbatasan Indonesia (TTU)- RDTL (Distric Oecusse), mulai Juli 2008 mendatang.
"Pada prinsipnya, Pemkab TTU sangat antusias dan menyambut baik keputusan politik pemerintah RDTL untuk memberlakukan pas lintas batas (PLB) bagi warga yang berdomisili di sepanjang garis perbatasan Indonesia (TTU)-RDTL (Distric Oecusse), mulai Juli 2008 yang akan datang. Kebijakan pemberlakukan PLB sebenarnya sudah disepakati sejak tahun 2003 lalu. Tetapi tertunda terus karena situasi politik di negara RDTL yang belum stabil dan selalu bergolak," jelas Bupati Manek di Kefamenanu, Selasa (29/1/2008) siang.
Pernyataan Bupati Manek ini disampaikan, menanggapi pertemuan terbatas antara pemerintah RDTL yang diwakili sebuah tim Kementerian Luar Negeri RDTL, yang dipimpin Marcos da Costa sebagai Direktur Departemen Bilateral Kementerian Luar Negeri, dengan pemerintah RI yang diwakili oleh Pemkab Belu di Atambua, Sabtu (26/1/2008) lalu.
Menurut Bupati Manek, wilayah Kabupaten TTU berbatasan langsung dengan Districk Oecusse (wilayah enklave) RDTL, terkena dampak dari keputusan politik itu.
"Dan, saya kira keputusan politik ini juga menguntungkan kedua negara. Pasalnya, dengan adanya PLB itu, tiga unit pasar perbatasan yang dibangun di wilayah perbatasn TTU, bisa segera difungsikan. Pasar perbatasan ini dibangun untuk mengeliminir perdagangan gelap di perbatasan melalui jalan tikus," jelas Bupati Manek.
Ditanya, bagaimana konsep PLB yang dirancang Pemkab TTU, Bupati Manek mengatakan hal itu harus dibicarakan bersama dan pemerintah perwakilan RDTL di Districk Oecussie. *

Tidak ada komentar: