Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Roby Keupung lantik 105 anggota PPK

Laporan Humas Sikka, Spirit NTT 4-10 Februari 2008

MAUMERE, SPIRIT--Seratus lima orang sudah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka membantu KPU Kabupaten Sikka menyukseskan penyelenggaraan pilkada langsung, 16 April mendatang.
Upacara pelantikan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sikka, Roby MP Keupung, disaksikan Bupati Sikka, Alex Longginus, anggota muspida dan para camat se-Kabupaten Sikka. Pelantikan yang berlangsung di Gedung LK3I Maumere, Sabtu (19/1/2008), itu merupakan salah satu kegiatan di antara rangkaian kegiatan tahap pertama dari tiga tahapan dan agenda utama pelaksanaan pilkada.
Taati semua aturan
Dalam sambutannya, Roby Keupung mengimbau seluruh anggota PPK agar semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Tegakkan aturan agar selamat sampai dengan agenda ini tuntas," tandas Roby ditimpali tepuk tangan para hadirin sekalian.
Roby mengatakan, pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kali ini merupakan yang pertama demi suksesnya agenda politik pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2008-2013. Karena itu, kata Roby, seorang anggota PPK mengemban tugas yang tidak kecil. Mereka diserahi tugas dan tanggung jawab untuk menyukseskan agenda pemilihan langsung dimaksud.
Dirinya yakin, meski berat dan penuh tantangan, berbagai tugas dan tanggung jawab itu bisa dijalankan berdasarkan peraturan dan undang-undang yang dijabarkan Roby dalam formulasi 5K.
Sikap dan etika seorang anggota PPK menurut Formulasi 5K itu, menurut Roby, meliputi Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab; Koordinasi dengan berbagai pihak; Komunikasi antar anggota PPK dan dengan pihak lain; Konsisten pada aturan dan menyelesaikan masalah berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; serta Kejujuran dalam menghadapi bebean tugas.
Pengambilan sumpah anggota PPK dilaksanakan berdasarkan SK Ketua KPU Kabupaten Sikka No. 02/KPU.Kab.Sikka/281/I/2008 tanggal 17 Januari 2008.
Hindari pertarungan prestise
Bupati Sikka, Drs. Alex Longginus, pada kesempatan yang sama mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan agenda politik lima tahunan yang sarat konflik. Pertarungan prestise antar berbagai pihak seperti KUPD, tim sukses dan paket calon, parpol bahkan Mahkamah Agung merupakan salah satu pemicu yang memungkinkan terjadinya konflik dimaksud. Apalagi hampir seluruh proses pilkada diliputi titik-titik kritis yang rawan konflik.
Karena itu, ia meminta semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari pertarungan prestise agar peristiwa demokrasi ini dapat berjalan sukses dan bermartabat.
Alex Longginus secara khusus mengutarakan harapan tersebut kepada anggota Panita Pemilihan Kecamatan sambil merujuk penyelenggaraan pemilu langsung di Propinsi Sulawesi Selatan. Hasil Pemilihan Langsung Gubernur di Propinsi asal Wapres Yusuf Kalla itu telah dinyatakan sah oleh KPUD setempat, namun oleh Mahkamah Agung dibatalkan. Akibatnya, empat kabupaten di propinsi itu terpaksa harus melaksanakan pemilihan ulang.
Pada skala yang lebih kecil, kata Longginus, kasus-kasus pemilihah kepala desa di Kabupaten Sikka pantas dijadikan contoh adanya bayang-bayang pertarungan prestise dan kepentingan antar berbagai pihak yang membuahkan konflik.
Menurut Bupati Alex, rakyat memang telah menjalankan demokrasi, namun terkadang terlampau jauh. Karena itu, ia mengajak para hadirin untuk menegakan demokrasi secara benar dalam proses hingga penetapan hasil pilkada.
"Kepada para calon paket bupati dan wakil bupati yang akan bertarung nanti agar dapat menerima kemenangan ataupun kekalahan secara terhormat," pesan Alex. (el)

Tidak ada komentar: