Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Poktan TTU budidaya komoditi potensial

Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 25 Februari - 2 Maret 2008

KEFAMENANU, SPIRIT -- Dalam Tahun Anggaran (TA) 2008, Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) akan membantu 30 kelompok tani (poktan) dengan dana hibah sebesar Rp 3 miliar. Masing-masing kelompok mendapat bantuan Rp 100 juta. Dana ini dimaksudkan sebagai stimulan bagi kelompok tani untuk membudidayakan komoditi potensial dan untuk memaksimalkan lahan tidur yang ada.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, saat mengukuhkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mamsena Baru, di Kelurahan Atmen, Kecamatan Insana, Selasa (19/2/2008) siang.
"Pemerintah sudah menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk membantu 30 kelompok tani di TTU. Dana ini dimaksudkan sebagai stimulan bagi kelompok tani untuk budidaya komoditi potensial, baik komoditi pertanian, perkebunan maupun peternakan dan perikanan. Selain itu, untuk memaksimalkan lahan tidur yang ada," jelasnya.
Terkait rencana ini, Wabup Fernandez meminta agar kelompok tani yang dibentuk benar-benar ada dan bukan kelompok tani fiktif. "Sebab beberapa tahun lalu ada poktan fiktif yang dibentuk oknum warga. Bahkan ada pengurus poktan yang namanya dicatut dari nama warga yang sudah meninggal. Disebutkan ketua poktan A diketuai oleh si B. Tapi ternyata Si B sudah meninggal dunia sejak beberapa tahun lalu. Dan kasus ini ditemukan langsung DPRD TTU. Saya harap kasus konyol ini tidak terulang lagi," pintanya.
Poktan atau Gapoktan yang dibentuk, kata Fernandez, harus dilengkapi struktur organisasi, ada balai pertemuan tetap, dan ada papan rencana kerja. "Papan rencana kerja itu memuat berapa jumlah anggota kelompok tani, jenis kegiatan apa saja yang dilakukan selama satu semester atau satu tahun, luas lahan yang digarap, komoditi yang dikembangkan, target atau hasil yang hendak dicapai termasuk papan data hasil panen dari kegiatan kelompok tani itu. Semua itu harus ada," tandasnya.
Ia juga mengingatkan, setelah dikukuhkan kepengurusan poktan, hendaknya kelompok itu jangan hanya duduk diam menunggu dana dari pemerintah cair baru bekerja. "Sekarang musim tanam. Jangan tunggu dana cair baru kerja. Apalagi setelah dikukuhkan lalu kelompok itu hilang dan tidak terdengar lagi namanya," kata Fernandez memperingatkan.
Ketua Gapoktan Mamsena Baru, Michael Oe Naimnou, secara terpisah menjelaskan kelompok yang dipimpinnya beranggotakan 127 petani terdiri dari empat kelompok tani, "Kelompok tani ini sedang menggarap ratusan hektar jagung dan kacang-kacangan. Kami juga sedang pikirkan dalam waktu dekat akan mengembangkan komoditi pertanian lainnya yang punya potensi bagus," jelasnya.
Acara pengukuhan Gapoktan Mamsena Baru, dihadiri Camat Insana, Carolus Mance, S.Sos, Kabag Ekonomi, Frans Ratrigis, S.Ip, kepala kantor, badan, dinas bagian lingkup Setda TTU serta warga Kelurahan Atmen. *

Tidak ada komentar: