Spirit NTT 11-17 Februari 2008
ATAMBUA, SPIRIT--Output dari sebuah proses demokrasi adalah bukan kalah atau menang tetapi siapa yang mendapat kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Oleh karena itu jaga kepercayaan itu untuk melayani dan mengurus kepentingan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, ketika mengambil sumpah dan melantik Fransiskus Bere Loy sebagai Kepala Desa Kletek; Gabriel Nahak sebagai Kepala Desa Naimana, dan Bertrandus Bria sebagai Kepala Desa Umakatahan di Kletek, Jumat (25/1/2008).
Pelantikan tiga kepala desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu No. 08/HK/2008 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa pada Desa Kletek, Desa Naimana dan Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Belu, periode 2008-2014.
Bupati Lopez menandaskan bahwa pelantikan seorang kepala desa pada dasarnya merupakan sebuah acara protokoler untuk memberikan legitimasi administratif kepada kepala desa yang bersangkutan. Bupati hanya mengesahkan kepala desa terpilih setelah kepala desa tersebut mendapat legitimasi politik melalui pemilihan sacara langsung oleh masyarakat.
"Apabila terjadi permasalahan di desa, jangan langsung dibawa ke kabupaten tetapi diselesaikan di desa, antara kepala desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Apabila belum dapat diselesaikan, maka diharapkan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan," pesan Bupati Lopez.
Seorang kepala desa, lanjutnya, harus menjalankan manajemen penyelenggaraan pembangunan di desa secara terbuka dan transparan. Artinya, apa yang dijalankan kepala desa harus diketahui dan diikuti oleh seluruh warga di desanya.
Kepala desa, menurut Bupati Lopez, adalah seorang pemimpin. Karena itu, seorang kepala desa harus menjadi panutan bagi rakyat sehingga kepala desa itu berwibawa. "Jangan sampai kepala desa berbicara lain, berbuat lain, maka masyarakat menjadi bingung, akibatnya masyarakat menjadi tidak akan percaya lagi kepada kepala desa," tegasnya.
Rangkul semua unsur
Wakil ketua DPRD Belu, Lodovikus Taolin, B.A, dalam sambutannya mengatakan, acara demokrasi telah selesai, maka kepala desa harus memahami bahwa seluruh rakyat adalah warga yang perlu dilayani, jangan memilah-milah mana pendukung dan bukan pendukungnya.
Kepala desa, kata Taolin, harus merangkul seluruh unsur masyarakat, di antaranya unsur adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sehingga ke depan bisa membawa perubahan bagi desa yang dipimpinnya. (humas setda belu)
ATAMBUA, SPIRIT--Output dari sebuah proses demokrasi adalah bukan kalah atau menang tetapi siapa yang mendapat kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Oleh karena itu jaga kepercayaan itu untuk melayani dan mengurus kepentingan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, ketika mengambil sumpah dan melantik Fransiskus Bere Loy sebagai Kepala Desa Kletek; Gabriel Nahak sebagai Kepala Desa Naimana, dan Bertrandus Bria sebagai Kepala Desa Umakatahan di Kletek, Jumat (25/1/2008).
Pelantikan tiga kepala desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu No. 08/HK/2008 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa pada Desa Kletek, Desa Naimana dan Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Belu, periode 2008-2014.
Bupati Lopez menandaskan bahwa pelantikan seorang kepala desa pada dasarnya merupakan sebuah acara protokoler untuk memberikan legitimasi administratif kepada kepala desa yang bersangkutan. Bupati hanya mengesahkan kepala desa terpilih setelah kepala desa tersebut mendapat legitimasi politik melalui pemilihan sacara langsung oleh masyarakat.
"Apabila terjadi permasalahan di desa, jangan langsung dibawa ke kabupaten tetapi diselesaikan di desa, antara kepala desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Apabila belum dapat diselesaikan, maka diharapkan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan," pesan Bupati Lopez.
Seorang kepala desa, lanjutnya, harus menjalankan manajemen penyelenggaraan pembangunan di desa secara terbuka dan transparan. Artinya, apa yang dijalankan kepala desa harus diketahui dan diikuti oleh seluruh warga di desanya.
Kepala desa, menurut Bupati Lopez, adalah seorang pemimpin. Karena itu, seorang kepala desa harus menjadi panutan bagi rakyat sehingga kepala desa itu berwibawa. "Jangan sampai kepala desa berbicara lain, berbuat lain, maka masyarakat menjadi bingung, akibatnya masyarakat menjadi tidak akan percaya lagi kepada kepala desa," tegasnya.
Rangkul semua unsur
Wakil ketua DPRD Belu, Lodovikus Taolin, B.A, dalam sambutannya mengatakan, acara demokrasi telah selesai, maka kepala desa harus memahami bahwa seluruh rakyat adalah warga yang perlu dilayani, jangan memilah-milah mana pendukung dan bukan pendukungnya.
Kepala desa, kata Taolin, harus merangkul seluruh unsur masyarakat, di antaranya unsur adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sehingga ke depan bisa membawa perubahan bagi desa yang dipimpinnya. (humas setda belu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar