Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kupang susun Ranperda Nyamuk

Laporan Muhlis al Alawi, Spirit NTT 4-10 Februari 2008

KUPANG, SPIRIT--Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberantasan Nyamuk secara paritisipatif. Selain itu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, ikut menyusun ranperda tersebut.
Kesepakatan lima kabupaten/kota di daratan Timor ini diperoleh dalam pertemuan teknis penyelarasan dukungan Care International Indonesia di wilayah Timor, Rote dan Alor (Tironda), di Hotel Bahagia Dua- SoE, Kamis (31/1/2008).
Kesepakatan ini diperoleh setelah dilakukan workshop yang digelar Care International tentang pemberantasan malaria, kesehatan ibu dan anak serta kebijakan bersama pemberantasan nyamuk di Tironda. Kegiatan ini diikuti 43 peserta dari setiap kabupaten kerjasama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi NTT dengan Care International Indonesia.
Pantauan SPIRIT NTT, selain kesepakatan menyusun ranperda, juga terdapat beberapa hal yang disetujui setiap kabupaten untuk ditindaklanjuti, di antaranya, setiap kabupaten menindaklanjuti hasil sinkronisasi anggaran dan kegiatan pemerintah propinsi, kabupaten/kota dan Care International Indonesia.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan TTS, dr. Markus Ng Righuta saat menutup workshop itu meminta seluruh peserta yang hadir agar serius menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Menurutnya, tidak ada artinya kesepakatan yang sudah dirumuskan selama tiga hari tapi tindaklanjutnya nihil.
Dokter Markus mengatakan, beberapa program telah dilakukan untuk menangani persoalan penyakit malaria di NTT. Namun berbagai upaya dan program belum maksimal tanpa adanya satu kekuatan hukum yang mengatur di masing-masing kabupaten. "Saya harap komunikasi antarkabupaten dan Care International tetap terjalin agar komitmen yang sudah dituangkan dapat berjalan sesuai dengan harapan," kata Markus.
Sementara Project Manager MIAT Care International Regional NTT, Marthen Malo, yang ditemui terpisah, mengatakan, persoalan masih banyaknya kasus malaria di NTT karena nyamuk sebagai vektornya belum ditangani. Untuk menangani vektornya tersebut diperlukan produk hukum yang tepat di masing-masing daerah yang memiliki karakter daerah.
"Produk hukum dalam bentuk peraturan daerah tentang pemberantasan nyamuk akan menolong untuk menekan angka malaria di NTT," kata Marthen. *

Tidak ada komentar: