Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dewan berpihak pada kepentingan rakyat

Laporan Marsel Ali, Spirit NTT 4-10 Februari 2008

KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD Kabupaten Kupang, W Tabais-Kefan, menyatakan, DPRD setempat berpihak pada kepentingan rakyat terkait mengemukanya masalah pelaksanaan pembangunan rumah milik Kobarindo di Oelnasi.
Kefan mengatakan hal ini kepada SPIRIT NTT di kantornya, Selasa (29/1/2008). Kefan menjelaskan, sebelum pembangunan perumahan berlangsung di Oelnasi, pihaknya sempat mendapat materi terkait keberadaan Kobarindo (Koperasi Penambang Rakyat Indonesia).
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kobarindo, katanya, sangat baik, tetapi ternyata setelah dana itu turun, para pelaksana di lapangan melakukan kegiatan yang agak melenceng.
"Kita sangat mengharapkan agar masalah ini diteliti lebih dulu. Kalau perlu ada proses hukum sehingga menjadi jelas tentang keberadaan Kobarindo, tidak simpang-siur seperti yang terjadi sekarang," ujarnya.
Dia mengaku pernah mendapat laporan dari masyarakat setempat tentang apa yang dilakukan Kobarindo di Oelnasi. Namun laporan tersebut tidak cukup untuk bertindak lebih jauh.
Tugas pemerintah saat ini, katanya, melakukan pengecekan mengenai kegiatan Kobarindo di lapangan. Mereka tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa pengawasan dari pemerintah.
"Semua orang bisa membangun, tetapi jangan sampai ada pembangunan yang merugikan masyarakat kecil," ujarnya.
Dikatakannya, semua kegiatan yang di dalamnya ada uang biasanya bermasalah, seperti yang terjadi sekarang. Begitu uang ada, pengurus atau pelaksana berbuat lain sama sekali dari visi-misi semula.
"Jadi secara prinsipil, Dewan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Rakyat harus menjadi utama dalam setiap kebijakannya," ujarnya. *

Tidak ada komentar: