Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sumba Timur terapkan PP 41/2007

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT 31 Desember 2007 - 6 Januari 2008

WAINGAPU, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2007 dalam menempatkan seorang pejabat dalam struktur birokrasi. Aplikasinya terlihat dalam proses mutasi dan penempatan 11 orang pejabat eselon III dan IV yang dilantik, Kamis (27/12/2007).
Pada pelantikan 11 pejabat tersebut, ada pejabat yang pangkatnya belum memenuhi ketentuan PP 41/ 2007 untuk menempati jabatan yang saat ini dijabatnya terpaksa dimutasikan ke jabatan sesuai pangkat dan eselonnya.
Misalnya, Sekretaris Camat Cambera. Jabatan itu seharusnya diduduki oleh pejabat dengan pangkat III/C. Namun selama ini dijabat oleh pejabat golongan III/B. Dengan hadirnya PP 41/2007, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terpaksa menarik kembali pejabat tersebut dan menempatkannya sesuai golongan kepangkatannya yakni kepala seksi.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sumba Timur, Umbu Hamakonda, M.Si, yang mewakili Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, ketika melantik 11 pejabat eselon III dan IV tersebut, mengatakan, para pejabat yang baru dilantik tersebut ada yang karena promosi, ada juga karena tuntutan PP 41 Tahun 2007.
Hamakonda mengatakan, hadirnya PP 41 Tahun 2007 menuntut pergeseran pejabat sesuai pangkat dan eselon. Pemerintah daerah, kata Hamakonda, akan terus melakukan pembenahan-pembenahan struktur organisasi pemerintahan sesuai tuntutan PP 41/2007.
Hamakonda berharap semua pihak memahami aturan yang ada sehingga tidak ada pejabat yang kecewa karena digeser atau dimutasi dari jabatan sekarang. Hamakonda mengingatkan bahwa setiap jabatan itu merupakan amanah yang harus dipegang teguh. "Jangan disia-siakan dan jangan disalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada Anda," ingat Hamakonda.
Sebagai PNS, kata Hamakonda, harus siap ditempatkan di mana saja karena ketika pertama kali masuk PNS sudah ada pernyataan untuk bersedia ditempatkan d imana saja dalam wilayah Republik Indonesia.*

1 komentar:

trina mengatakan...

boleh saja pejabat dengan gol IIIb menduduki jabatan sekcam.memang idealnya IIIc tapi menurut analisis jabatan, gol minimal untuk sekcam adalah IIIb