Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pilkada Sikka digelar 16 April 2008

Spirit NTT, 31 Desember 2007 - 6 Januari 2008

MAUMERE, SPIRIT--Kamis, 16 April 2008 mendatang, rakyat Sikka yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah kawin akan menggunakan hak politiknya untuk memilih secara langsung Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2008-2013.
Demikian disampaikan Albertus Ben Bao, Ketua Divisi Sosialisasi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sikka, saat menggelar jumpa pers dalam rangka publikasi persiapan pilkada di Ruang Pertemuan KPUD Sikka, Jalan Litbang Wairklau, Maumere, Rabu (5/12/2007).
Pihak KPU berharap semua pihak, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tua adat, pengurus LSM serta pihak terkait lainnya menjaga suasana yang kondusif sehingga pilkada berlangsung aman dan lancar. Semua komponen perlu melakukan pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengikuti proses penyelenggaraan Pilkada 16 April 2008 mendatang secara demokratis.
Menurut Ben Bao, tahapan pilkada ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 pasal 02 ayat 04 tentang Pemberitahuan DPRD Kepada KPU Kabupaten Sikka mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang perlu dilakukan secara tertulis, lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Dan, mengacuh pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tahapan Pemilu.
Berdasarkan acuan ini, maka tahapan pelaksanaan Pilkada 2008, akan dimulai sejak 31 Desember 2007. Selain kepada KPU pemberitahuan DPRD Sikka perihal berakhirnya masa jabatan Bupati Sikka Drs. Alexander Longginus dan Wakil Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, ini juga akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Pada tahapan pra persiapan Pilkada 2008, KPU Sikka juga menggelar kegiatan sosialisasi Juklak dan Juknis yang sudah dimulai sejak 23 Oktober hingga 13 Desember 2007. Sosialisasi Juklak-Juknis ini dilakukan di 44 titik kegiatan, pada 21 kecamatan, 146 desa dan 13 kelurahan yang ada di Kabupaten Sikka.
Pelaksanaan sosialisasi ini, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para pengurus partai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, aparat desa dan masyarakat. Tim sosialisasi terdiri dari KPUD Sikka, Kesbang Pol Sikka, Dispenduk dan aparat kepolisian setempat.
Ben Bao yang saat itu didampingi Ketua Divisi Hukum dan Hubungan Luar, Thomas Aquino, Ketua Divisi Logistik dan Keuangan Pemilu, Yustinus Dharmoyuwono, Ketua Divisi Pencalonan, Vivano Bogar dan Kasubag Hukum dan Humas pada Sekertariat KPUD Sikka, Mega Suryati, juga menjelaskan tanggal 17 Desember diagendakan KPUD Sikka akan menerima data Potensi Penduduk Peserta Pemilu (DP4), dari Dinas Kependudukan Kabupaten Sikka.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat yang ada di Sikka, data sementara jumlah pemilih yang terdaftar Dispenduk 187.835 pemilih. Meningkat sekitar 5 persen dari jumlah pemilih 174.042 pemilih yang terdaftar di tahun 2004 lalu.
Dalam tahap persiapan KPUD Sikka juga menggelar rapat koordinasi dengan pihak keamanan, dengan agenda persiapan Pilkada Sikka 2008. (djo/humas pemkab sikka)

Tidak ada komentar: