Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Penyerahan aset PDAM Kupang ada titik terang

Laporan Rosalia Woso, Spirit NTT 31 Desember 2007 - 6 Januari 2008

KUPANG, PK- Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan, penyerahan aset
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari Kabupaten Kupang ke Pemkot Kupang sudah menemui titik terang menggunakan sistem kompensasi.
Sementara itu, program sumur bor yang dijanjikan dalam kampanye pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) Kota Kupang tidak perlu diadakan lagi bila kerja sama antara Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang yang membahas tentang Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kupang segera rampung dalam waktu dekat.
Adoe mengatakan hal itu saat memberikan tanggapannya terhadap pemandangan umum anggota DPRD Kota Kupang lewat fraksi dalam sidang paripurna ke-5 Sidang III Tahun 2007 DPRD Kota Kupang, Kamis (27/12/2007). Menurut Adoe, Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang telah melakukan dialog tiga kali membahas tentang penanganan air bersih di Kota Kupang.
Pemkot Kupang, demikian Adoe, telah melakukan kerja sama dengan Bank Dunia dalam merealisasikan penanganan masalah air bersih dengan memberikan pinjaman modal.
Semua aset itu akan diperhitungkan secara cermat sehingga rencana program pembangunan sumur bor tidak perlu dilakukan lagi saat ini karena PDAM akan mensuplai air bersih bagi warga Kota Kupang.
Menurut dia, saat ini pelayanan air PDAM mengalami kebocoran sebesar 30 persen dan pemasangan ilegal sebesar 15 persen. Untuk itu, penanganan masalah air bersih harus dilakukan secara cermat dan serius.
2.000 Rumah KK miskin
Adoe yang dikonfirmasi di ruang kerja Ketua DPRD Kota Kupang menjelaskan, pada Januari 2008, penanaman modal asing (PMA) segera merealisasikan 2.000 rumah untuk keluarga miskin dengan kredit murah.
Program perumahan itu, kata Adoe, akan segera direalisasikan karena sudah didesak pengusaha dari Korea. Pihaknya telah meminta kepada pengusaha itu untuk mengekspose tentang program perumahan bagi kepala keluarga (KK) miskin di hadapan DPRD Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla, saat itu meminta agar Pemkot Kupang perlu menyiapkan perangkat aturan tentang rencana pembangunan rumah bagi KK miskin. *

Tidak ada komentar: