Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lopez dilantik jadi Kades Naitimu

Laporan Edy Hayong, Spirit NTT 7-13 Januari 2008

ATAMBUA, SPIRIT---Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa (Kades) Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Johanes Lopez,
di kantor desa setempat di Halilulik, Senin (7/1/2008).
Dalam sambutannya, Bupati Lopez meminta Kades Lopez agar merangkul semua elemen masyarakat di desa itu. "Kades jangan memberikan contoh kurang mendidik seperti ikut bermain judi dan minum minuman keras. Kades harus jadi teladan dan panutan warganya," ujar Bupati Lopez.
Bupati Lopez menyebut beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius kades, yakni segera mengundang semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan komponen terkait lainnya untuk membicarakan strategi pembangunan ke depannya.
Upaya ini merupakan langkah demokrasi, di mana kades terpilih bukan milik orang tertentu tapi menjadi milik semua warga Naitimu. Kades harus bisa merangkul semua pihak dan tidak menciptakan permusuhan.
"Naitimu ini dulunya salah satu kerajaan terbesar di Belu. Masyarakatnya hidup berdampingan dalam ikatan persatuan yang kuat. Saya minta kepala desa yang baru segera kumpulkan semua komponen masyarakat besok (Selasa, 8/1/2008, Red) untuk duduk bersama dan membicarakan tentang masa depan Naitimu," kata Bupati Lopez.
Bupati Lopez juga mengingatkan Kades Naitimu, bahwa tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, memiliki kekuatan moril yang besar di tengah masyarakat.
Untuk itu, tugas pokok kades merangkul para tokoh itu sehingga setiap proses pembangunan kedepannya berjalan aman dan lancar. Kades merupakan pejabat publik di desa sehingga harus memberikan teladan bagi warga di desa.
Bupati Lopez meminta kades terpilih untuk mencatat semua potensi desa apakah itu di bidang pertanian, perkebunan untuk disampaikan dalam musyawarah desa. Dengan begitu, dapat diketahui potensi andalan yang bisa mendongkrak pendapatan desa.
Ludovikus Taolin meminta agar dalam menjalankan roda pembangunan di desa, kades harus berkonsultasi dengan BPD dan komponen lainnya. Kades tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan BPD maupun komponen masyarakat.
"Dana untuk desa tahun 2008 meningkat dari Rp 30 juta menjadi Rp 50 juta. Saya minta dana ini penggunaannya dibicarakan bersama BPD maupun komponen masyarakat lain. Setiap bantuan yang diberikan hendaknya kades tidak pilih kasih. Baik pendukung maupun yang bukan harus menerima bantuan pemerintah," katanya.*

Tidak ada komentar: