Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati Medah serahkan dokumen DPA SKKPD 2008


Laporan Humas, SPIRIT NTT, 14-20 Januari 2008
KUPANG, SPIRIT--Bupati Kupang, Drs. IA Medah, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2008 kepada semua satuan kerja dari tingkat kabupaten sampai kecamatan, kelurahan dan sekolah dasar. Dengan adanya penyerahan tersebut, satuan kerja mulai mengimplementasikan berbagai program strategis yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif dapat segera diefektifkan untuk kepentingan masyarakat.
"Dengan adanya penetapan APBD tepat waktu, maka semua pengguna anggaran dapat menyiapkan pelaksanaan kegiatan, baik melalui tahapan sosialisasi sampai pada pelaksanaan dan pengawasan. Pelaksanannya harus dioptiomalkan jangan sampai aturannya bagus tapi pelaksanaannya berbelit-belit," ujar Bupati Medah ketika menyerahkan DPA SKPD itu, Kamis (27/12/2007) lalu.
Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini, diakui Bupati Medah, sedang menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT untuk memberikan pendampingan kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Kupang baik dalam penyusunan APBD 2008 maupun operasionalnya
"Saat ini Kabupaten Kupang merupakan salah satu kabupaten dari dua kabupaten/kota di Indonesia yang siap melaksanakan dan mengoperasionalkan APBD 2008 tepat pada waktunya," tegas Bupati Medah.
Ketepatan menetapkan APBD 2008, diakui Bupati Medah, karena menjalin kemitraan yang telah dibangun bersama dengan BPKP Perwakilan NTT yang tiada henti-hentinya melakukan pembinaan maupun perbaikan dalam bentuk kursus-kursus kilat. Juga bimbingan langsung dalam mengaplikasikan program maupun metode penyusunan anggaran yang benar.
Buppati Medah pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran eksekutif agar bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi dalam koridor hukum atau taat asas dalam rangka perbaikan taraf hidup masyarakat Kabupaten Kupang.
Berbagai perubahan regulasi, katanya, untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap asas pengelolaan keuangan daerah, yakni keadilan, kepatutan dan manfaatnya bagi masyarakat. Dan, yang paling penting untuk pengelolaan keuangan adalah harus dilaksanakan dalam satu sistem yang terintegrasi dan sinergis.
Terapkan aplikasi SIMDA
Kepala BPKP Perwakilan NTT, Hamonangan Simarmata, dalam sambutannya, mengatakan, sejak terjalinnya kerja sama antara Pemkab Kupang dengan BPKP Perwakilan NTT tahun 2003, namun baru pada tahun 2008 diterapkan aplikasi SIMDA untuk membantu pengelolaan keuangan daerah, baik pada tingkat SKPD maupun pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Keuangan Daerah (SKPD).
Dengan menggunakan SIMDA, katanya, banyak kemudahan yang diperoleh, antara lain membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, kecepatan, ketepatan dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan yang disajikan untuk stakeholder. Selain itu, penyimpanan data keuangan untuk keperluan manajemen, penyajian informasi keuangan disajikan secara akurat, eefektif dan efisien.
"Dengan demikian, pada tahun-tahun mendatang, Pemkab Kupang memperoleh opini dari BPK dengan wajar tanpa pengecualian," tegasnya Simarmata.

Tidak ada komentar: