Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Anggaran Pendidikan tak sesuai konstitusi

Laporan Gerardus & Hermina Pello, Spirit NTT 7-13 Januari 2008

KUPANG, SPIRIT--Mencermati alokasi anggaran untuk bidang pendidikan yang masih jauh di bawah ketentuan konstitusi, Fraksi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (FPPDI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tengggara Timur (NTT), menyatakan penyesalannya. Rendahnya alokasi anggaran itu membuktikan belum adanya komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
"Alokasi dana dalam APBD NTT tahun 2008 mencerminkan bahwa komitmen kita masih sebatas hiasan bibir (lip service)," demikian FPPDI dalam pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan atas rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah (R-APBD) Propinsi NTT tahun anggaran 2008, di Gedung DPRD NTT, Senin (17/12/2007).
Penyesalan PPDI ini tertuang dalam pendapat akhir fraksi yang ditandatangani ketua, Drs. Yohanes R Dekresano, MA, dan Sekretaris, M Jack Kasman, S.Ip.
Untuk pos pembiayaan, F PPDI memberikan perhatian terhadap pemberian pinjaman untuk kelompok masyarakat baik melalui LUEP maupun koperasi harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan memperhatikan beberapa hal penting seperti regulasi yang aplikatif menyangkut kelompok sasaran, mekanisme pengembalian, pendampingan dan pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus.
"Khusus untuk pinjaman yang diberikan kepada lembaga koperasi, pemerintah harus benar-benar selektif sehingga tidak menimbulkan masalah dalam pengembaliannya. Apalagi untuk tahun anggaran 2008 dianggarkan dana yang relatif cukup besar, yakni sekitar Rp 10 miliar," demikian FPPDI.
Untuk pos pendapatan, FPPDI DPRD NTT menilai sektor-sektor yang tidak mencapai target pada tahun 2007, kendala utamannya adalah ada tidaknya tekad, kemauan dan kesungguhan untuk bekerja dan merealisasikannya. Karena penerimaan itu dirancang oleh satker yang bersangkutan sehinga target penerimaan harus memperhitungkan kemampuan untuk merealisasikannya.
"Pemprop perlu melakukan penilaian kinerja untuk setiap SKPD dengan menggunakan metode reward dan punishment agar menumbuhkan motivasi sehingga bisa berprestasi secara optimal. Dalam pengamatan fraksi, setiap keberhasilan maupun kegagalan yang selalu ditanggapi dingin atau dianggap wajar-wajar saja. Yang berprestasi tidak diberi perhatian lebih sementara yang gagal selalu diberi pengampunan," demikian FPPDI. *

Tidak ada komentar: