Laporan Roby Asra/Humas Belu, Spirit NTT 24-31 Desember 2007
WEWIKU, SPIRIT--Lima puluh orang masyarakat Kecamatan Wewiku yang terdiri tokoh adat, para kepala desa, ketua TP PKK desa, dan PKK kecamatan setempat mengikuti sosialisasi gender (Inpres No. 9/2000) di Kantor Camat Wewiku, 30 November 2007. Selain gender, juga disosialisasikan materi
Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sosialisasi ini dilakukan Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Belu bekerja sama dengan DPRD Belu, Kanit RPK Polres Belu dan Forum Peduli Perempuan dan Anak Kabupaten Belu.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan wawasan dan membangun pemahaman bersama untuk melakukan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, memberikan pengetahuan pengarusutamaan gender dan konsep keadilan gender dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
Camat Wewiku, Philipus Nahak, B.A, mewakili Bupati Belu saat membuka sosialisasi tersebut mengajak seluruh hadirin untuk mengikuti sosialisasi dengan serius.
Diingatkannya, perbedaan antara laki-laki dan perempuan sesuai kodratnya seperti seorang perempuan mengalami masa tertentu, antara lain menstruasi, berbadan, melahirkan dan menyusui anak, tidak dapat dilimpahkan kepada laki-laki atau suami. "Dulu kaum perempuan hanya di dapur, namun saat ini sifat, peran dan perilaku bergeser. Kaum perempuan berperan dalam hal bicara dan berkarya sehingga ada juga yang bisa menjadi presiden, gubernur, bupati, camat dan kepala desa bahkan anggota DPR dan DPRD," ujarnya.
Menyinggung kekerasan dalam rumah tangga, Philipus mengajak semua anggota keluarga baik suami istri dan anak hendaknya saling menghormati dan menghargai, mencintai satu sama lain sesuai adat dan ajaran agama kita. Dan, kesempatan ini merupakan rekoleksi untuk kita renungkan, mengintropeksi diri atas segala tutur kata dan perilaku dalam hidup berkeluarga.
Panitina Penyelenggara, Ir. Frans Pareme, dalam laporannya yang dibacakan Emerentia Bere, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini atas dasar Keputusan Bupati Belu Nomor. 273/HK/2007 tanggal 22 November 2007 tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengaarusutamaan gender dan Keputusan Bupati Belu No. 265/HK/2007 tanggal 19 November 2007 tentang pembentukan panitia penyelenggara sosialisasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain Wewiku, sosialisasi serupa juga dilakukan di Weliman, Laemanen dan Kobalima. Tampil sebagai narasumber adalah Ibu Florentina Abuk, DPRD Belu, Sr. Sesilia SSpS, Kanit RPK Polres Belu, dan Kabag Pemberdayaan Perempuan Setda Belu.
Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat timbulnya kekerasan atau penderitaan secara fisik, seksual dan psikologis termasuk ancaman memaksa atau merampas kemerdekaan di dalam rumah tangga. (ignas ikun/humas belu)
Hindari gesekan, utamakan kepentingan umum
* Embung Sirani agar dijadikan obyek wisata
Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sosialisasi ini dilakukan Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Belu bekerja sama dengan DPRD Belu, Kanit RPK Polres Belu dan Forum Peduli Perempuan dan Anak Kabupaten Belu.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan wawasan dan membangun pemahaman bersama untuk melakukan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, memberikan pengetahuan pengarusutamaan gender dan konsep keadilan gender dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
Camat Wewiku, Philipus Nahak, B.A, mewakili Bupati Belu saat membuka sosialisasi tersebut mengajak seluruh hadirin untuk mengikuti sosialisasi dengan serius.
Diingatkannya, perbedaan antara laki-laki dan perempuan sesuai kodratnya seperti seorang perempuan mengalami masa tertentu, antara lain menstruasi, berbadan, melahirkan dan menyusui anak, tidak dapat dilimpahkan kepada laki-laki atau suami. "Dulu kaum perempuan hanya di dapur, namun saat ini sifat, peran dan perilaku bergeser. Kaum perempuan berperan dalam hal bicara dan berkarya sehingga ada juga yang bisa menjadi presiden, gubernur, bupati, camat dan kepala desa bahkan anggota DPR dan DPRD," ujarnya.
Menyinggung kekerasan dalam rumah tangga, Philipus mengajak semua anggota keluarga baik suami istri dan anak hendaknya saling menghormati dan menghargai, mencintai satu sama lain sesuai adat dan ajaran agama kita. Dan, kesempatan ini merupakan rekoleksi untuk kita renungkan, mengintropeksi diri atas segala tutur kata dan perilaku dalam hidup berkeluarga.
Panitina Penyelenggara, Ir. Frans Pareme, dalam laporannya yang dibacakan Emerentia Bere, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini atas dasar Keputusan Bupati Belu Nomor. 273/HK/2007 tanggal 22 November 2007 tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengaarusutamaan gender dan Keputusan Bupati Belu No. 265/HK/2007 tanggal 19 November 2007 tentang pembentukan panitia penyelenggara sosialisasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain Wewiku, sosialisasi serupa juga dilakukan di Weliman, Laemanen dan Kobalima. Tampil sebagai narasumber adalah Ibu Florentina Abuk, DPRD Belu, Sr. Sesilia SSpS, Kanit RPK Polres Belu, dan Kabag Pemberdayaan Perempuan Setda Belu.
Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat timbulnya kekerasan atau penderitaan secara fisik, seksual dan psikologis termasuk ancaman memaksa atau merampas kemerdekaan di dalam rumah tangga. (ignas ikun/humas belu)
Hindari gesekan, utamakan kepentingan umum
* Embung Sirani agar dijadikan obyek wisata
SILAWAN, SPIRIT--Pemberdayaan ekonomi masyarakat harus dilakukan sesuai potensi yang dimiliki, dan pelaksanaannya harus menghindari gesekan-gesekan. Hal ini perlu dilakukan agar hasilnya tidak hanya dinikmati kelompok tertentu tapi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, pada acara panen perdana budi daya ikan air tawar di embung-embung Sirani, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Sabtu (3/11/2007).
Bupati Lopez mengingatkan, dalam mengelola budi daya ikan air tawar Sirani, perlu dilakukan secara terencana agar program pemberdayaan ikan air tawar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak. "Kita cegah dan hindari perahu motor beroperasi di sini, karena airnya dapat tercemar dan mematikan ikan," kata Lopez.
Lopez berjanji tahun 2008 mendatang, Pemkab Belu memberikan bantuan modal dan fasilitas untuk mengelola embung-embung Sirani. "Pemkab Belu akan membantu masyarakat yang mengelola embung-embung Sirani. Kami tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk proyek karena itu membutuhkan proses tender," ungkapnya. Bupati mengharapkan agar embung-embung Sirani dijadikan obyek wisata dengan menatanya lebih baik, menyiapkan rumah makan dengan menu makan yang sederhana, yaitu ikan goreng dan bakar.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Belu, Jeremias Nahak, S.H, menjelaskan, Kabupaten Belu memiliki potensi air tawar seluas 94,66 ha, di antaranya 20,15 ha terdapat di tujuh kecamatan. Khusus di Sirani, sejak 2006 sudah disebarkan dua kerambah (jaring terapung) dan tahun ini dipasang lagi, setiap unit senilai Rp 5 juta dan dilepas 2.000 ekor ikan.
Seusai panen, para undangan yang terdiri dari Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Muspida Belu, Pimpinan dan anggota DPRD Belu, Pimpinan Organisasi Wanita, Pimpinan SKPD berhasil membeli sebanyak 100 kg ikan, dengan nilai satu kilogram Rp 35.000,00. Total pembelian Rp 3.500.000. *
Peristiwa 10 November patut dikenang
ATAMBUA, SPIRIT--Pertempuran 10 November adalah peristiwa heroik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Peristiwa ini menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan di kalangan masyarakat dan pejuang terlatih serta rakyat biasa dalam menghadapi gempuran bangsa asing yang ingin berkuasa di Indonesia. Oleh karena itu, peristiwa 10 November patut dikenang setiap tahun untuk meningkatkan dan membangkitkan semangat dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Hal ini dikatakan Menteri Sosial RI, H Bachtiar Chamsyah, S.E, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, pada apel bersama memperingati Hari Pahlawan di halaman depan Kantor Bupati Belu, Sabtu (10/11/2007).
Menurut Bachtiar, bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawannya, karena upaya dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan telah menuntut pengorbanan yang besar dari para pendulu negeri, dan salah satunya adalah pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Tahun 2007 ini peringatan Hari Pahlawan mengambil tema, "Dengan semangat kepahlawanan, kita mantapkan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan rakyat sejahtera." Menurut menteri, momen ini dapat dijadikan upaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama anak bangsa demi mencapai kemajuan negeri seperti yang kita dambakan semua.
Bachtiar juga melitanikan persoalan dan masalah yang masih mendera bangsa ini mulai dari bencana alam seperti gempa bumi yang belum lama ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia, hingga permasalahan kompleks lainnya seperti kemiskinan, pengangguran, masalah pendidikan, masalah kesehatan, peredaran dan penggunaan narkoba, konflik antar warga, ancaman disintegrasi dan sebagainya.
Ikut serta dalam apel ini adalah semua komponen dinas, badan, Polri TNI, dan diiringi instrumen Drum Band dari SLTP HTM Halilulik. (roby asra/humas belu)
Hal ini dikatakan Menteri Sosial RI, H Bachtiar Chamsyah, S.E, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, pada apel bersama memperingati Hari Pahlawan di halaman depan Kantor Bupati Belu, Sabtu (10/11/2007).
Menurut Bachtiar, bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawannya, karena upaya dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan telah menuntut pengorbanan yang besar dari para pendulu negeri, dan salah satunya adalah pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Tahun 2007 ini peringatan Hari Pahlawan mengambil tema, "Dengan semangat kepahlawanan, kita mantapkan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan rakyat sejahtera." Menurut menteri, momen ini dapat dijadikan upaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama anak bangsa demi mencapai kemajuan negeri seperti yang kita dambakan semua.
Bachtiar juga melitanikan persoalan dan masalah yang masih mendera bangsa ini mulai dari bencana alam seperti gempa bumi yang belum lama ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia, hingga permasalahan kompleks lainnya seperti kemiskinan, pengangguran, masalah pendidikan, masalah kesehatan, peredaran dan penggunaan narkoba, konflik antar warga, ancaman disintegrasi dan sebagainya.
Ikut serta dalam apel ini adalah semua komponen dinas, badan, Polri TNI, dan diiringi instrumen Drum Band dari SLTP HTM Halilulik. (roby asra/humas belu)
Tokoh masyarakat dua desa terima kalpataru
ATAMBUA, SPIRIT--Tokoh masyarakat dari dua desa yakni Matheus Bere Bau dari Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, dan Gabriel Seran dari Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, menerima kalpataru dari Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Belu, Sabtu (10/11/2007). Kalpataru merupakan bentuk penghargaan kepada para pemerhati lingkungan hidup.
Penyerahan kalpataru ini disaksikan Wakil Bupati Belu, drg. Gregorius Mau Bili, unsur muspida, Kepala Dinas Bapedalda Belu serta undangan lainnya. "Pemberian kalpataru ini sebagai motivasi untuk masyarakat agar mencintai lingkungan. Pemerintah mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan kecintaannya dalam memelihara lingkungan dan tidak merusaknya," kata Bupati Lopez.
Saat ini, kata Bupati Lopez, lingkungan hidup di Kabupaten sudah banyak dirusaki. Misalnya, banyak hutan adat dan hutan produksi lainnya dirusaki dan ditebas. Bupati Lopez meminta agar semua masyarakat di Kabupaten Belu perlu mencontohi kedua tokoh masyarakat Kewar dan Berene ini untuk sama-sama melestarikan lingkungan dan hutan di Kabupaten Belu.
"Saya harap dengan menerima penghargaan ini bapak berdua tidak berhenti bekerja dan menjaga keasrian lingkungan di Kabupaten Belu. Dengan penghargaan ini bapak berdua juga bisa mengajak dan memotivasi masyarakat Belu lainnya untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan kerusakan hutan yang selama ini terjadi di Belu," ajak Lopez. (roby asra/humas belu)
Prajabatan bentuk karakter dan perilaku
Penyerahan kalpataru ini disaksikan Wakil Bupati Belu, drg. Gregorius Mau Bili, unsur muspida, Kepala Dinas Bapedalda Belu serta undangan lainnya. "Pemberian kalpataru ini sebagai motivasi untuk masyarakat agar mencintai lingkungan. Pemerintah mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan kecintaannya dalam memelihara lingkungan dan tidak merusaknya," kata Bupati Lopez.
Saat ini, kata Bupati Lopez, lingkungan hidup di Kabupaten sudah banyak dirusaki. Misalnya, banyak hutan adat dan hutan produksi lainnya dirusaki dan ditebas. Bupati Lopez meminta agar semua masyarakat di Kabupaten Belu perlu mencontohi kedua tokoh masyarakat Kewar dan Berene ini untuk sama-sama melestarikan lingkungan dan hutan di Kabupaten Belu.
"Saya harap dengan menerima penghargaan ini bapak berdua tidak berhenti bekerja dan menjaga keasrian lingkungan di Kabupaten Belu. Dengan penghargaan ini bapak berdua juga bisa mengajak dan memotivasi masyarakat Belu lainnya untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan kerusakan hutan yang selama ini terjadi di Belu," ajak Lopez. (roby asra/humas belu)
Prajabatan bentuk karakter dan perilaku
ATAMBUA, SPIRIT--Pendidikan dan latihan prajabatan pada dasarnya bukan untuk membentuk para Pegaawi Negeri Sipil (PNS) menjadi ahli, tetapi semata-mata untuk membentuk dan menata diri menjadi PNS yang baik dalam hal pembentukan karakter dan sikap perilaku.
Hal ini dikatakan Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, saat membuka Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2006 di Aula SMA Surya Atambua, Sabtu (10/11/2007).
Di hadapan 373 peserta diklat, Ose Luan mengingatkan bahwa untuk menjadi PNS yang profesional dalam kaitan dengan kegiatan diklat prajabatan perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, ikut latihan dengan sikap tanggung jawab sebagai peserta.
Kedua, jalani komunikasi yang baik antara instruktur dan peserta. Ketiga, tidak membangun sikap untuk melakukan hal-hal yang bertentangan tata tertib diklat. Keempat, hormatilah instruktur yang memberikan informasi tentang pembentukan karakter dan sikap para CPNSD.
Acara pembukaan diklat prajabatan golongan I dan II di Lingkup Sekkab Belu ini diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Sekda Belu, penyematan tanda peserta oleh Sekda Belu, pembacaan janji peserta dan ikrar pamong praja.
Kegiatan Diklat Prajabatan tersebut dilaksanakan selama 10 hari kalender yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 22 November 2007 bertempat di Aula Utama SMA Surya Atambua.
Peserta Diklat prajabatan berjumlah 373 orang, terdiri dari, SD 21 orang; SMP 20 Orang, SLTA 296 orang, D II 7 orang, D III 29 orang. Sementara materi yang disampaikan selama dillat, antara lain dinamika kelompok, sistim penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, manajemen kepegwaian daerah, etika organisasi pemerintahan, pelayanan prima, budaya kerja organisasi pemerintahan, manajemen perkantoran modern, membangun kerja sama tim, komunikasi yang efektif, wawasan kebangsaan, dan program kurikuler lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kabag Organisasi, Drs. Simon Seran Fahik, MM dan undangan lainnya. (roby asra/humas belu)
Budaya tebas bakar, etos kerja menurun
Hal ini dikatakan Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, saat membuka Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2006 di Aula SMA Surya Atambua, Sabtu (10/11/2007).
Di hadapan 373 peserta diklat, Ose Luan mengingatkan bahwa untuk menjadi PNS yang profesional dalam kaitan dengan kegiatan diklat prajabatan perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, ikut latihan dengan sikap tanggung jawab sebagai peserta.
Kedua, jalani komunikasi yang baik antara instruktur dan peserta. Ketiga, tidak membangun sikap untuk melakukan hal-hal yang bertentangan tata tertib diklat. Keempat, hormatilah instruktur yang memberikan informasi tentang pembentukan karakter dan sikap para CPNSD.
Acara pembukaan diklat prajabatan golongan I dan II di Lingkup Sekkab Belu ini diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Sekda Belu, penyematan tanda peserta oleh Sekda Belu, pembacaan janji peserta dan ikrar pamong praja.
Kegiatan Diklat Prajabatan tersebut dilaksanakan selama 10 hari kalender yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 22 November 2007 bertempat di Aula Utama SMA Surya Atambua.
Peserta Diklat prajabatan berjumlah 373 orang, terdiri dari, SD 21 orang; SMP 20 Orang, SLTA 296 orang, D II 7 orang, D III 29 orang. Sementara materi yang disampaikan selama dillat, antara lain dinamika kelompok, sistim penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, manajemen kepegwaian daerah, etika organisasi pemerintahan, pelayanan prima, budaya kerja organisasi pemerintahan, manajemen perkantoran modern, membangun kerja sama tim, komunikasi yang efektif, wawasan kebangsaan, dan program kurikuler lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kabag Organisasi, Drs. Simon Seran Fahik, MM dan undangan lainnya. (roby asra/humas belu)
Budaya tebas bakar, etos kerja menurun
ATAMBUA, SPIRIT--Para petani saat ini sangat tidak menghargai waktu karena etos kerja masyarakat dan petani menurun. Kondisi lain yang sering diperankan para petani dengan perilaku asal jadi alias harap gampang yakni dengan melakukan tebas bakar. Kondisi ini tanpa disadari telah mengancam diri sendiri dengan bencana yang terus mengintai manusia.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Belu (Wabup) Belu, drg. Gregorius Mau Bili F.DDPH, saat menyampaikan arahan pada kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Petani Timor Barat, di Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu (8/11/2007).
"Untuk saat ini etos kerja petani sangat menurun, hal ini terjadi karena para petani kurang menghargai waktu, bahkan waktu seharian tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Mau Bili. Dia menambahkan, agar rancangan program kerja dari Mubes para petani Timor Barat, bisa menjadi rancangan tahunan bagi petani berupa strategi untuk meningkatkan produksi pertanian.
Dikatakannya, hingga saat ini pemerintah sangat menghargai kemauan baik petani untuk berkomitmen menggelar secara rutin kegiatan mubes. Sejauh ini sudah tiga kali mubes dengan isu yang diangkat berbeda-beda. Namun pada sisi lain komitmen itu sangat disayangkan karena masalah kebiasaan tebas bakar masih membudaya di Kabupaten Belu dan Timor Barat pada umumnya.
"Tebas bakar itu mendatangkan bencana. Saya kira ke depan supaya perlu diambil tindakan tegas, bila perlu ada sanksi adat yang diberikan, sehingga petani yang bersangkutan menyadari bahwa apa yang dibuatnya merugikan banyak orang," tegas Mau Bili.
Menjawabi kebutuhan para petani, pemerintah Kabupaten Belu akan memperhatikan kebutuhan petani, melalui peran serta memasarkan hasil pertanian. Untuk tahun 2007 Pemkab Belu telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta guna membeli hasil para petani Belu. (roby asra/humas belu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar