Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati Lopez: Selingkuh jadi mode

Laporan Roby Asra/Humas Belu, Spirit NTT 24-31 Desember 2007

ATAMBUA, SPIRIT--Menjadi pemimpin harus menjadi panutan masyarakat dengan menunjukkan perilaku dan moral jabatan dalam pengambilan kebijakan maupun dalam menjalin hubungan sosial kemasyarakatan.
Hal ini ditegaskan Bupati Belu, Drs. Yoachim Lopez, ketika memberikan arahan pada pelantikan Kepala Desa (Kades) Bani-Bani dan Kades Fatuaruin, Kecamatan Sasitamean Kabupaten Belu, Sabtu (17/11/2007).
Kedua kades yang dilantik itu yakni Baltasar Taek, S.Sos, menjadi Kades Fatuaruin dan Eduardus Taolin menjadi Kades Bani-Bani. Keduanya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Belu Nomor 254/HK/2007 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa menjadi Kades Fatuaruin dan Kades Bani-Bani, tanggal 23 Oktober 2007.
Bupati Lopez menyebut dua hal penting yang harus diperhatikan seorang pemimpin (kades). Pertama, pemimpin harus menjaga moral dan perilaku. "Saat ini ada mode bagi para pejabat dan pemimpin untuk melakukan perselingkuhan. Bagaimana menjadi panutan kalau pemimpinnya berselingkuh dengan moral perilaku yang tidak benar," kata Lopez. Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan menertbpkan para pejabat yang melakukan penyimpangan moral.
Kedua, menjadi pemimpin harus menghargai perbedaan dalam demokrasi. Bupati Lopez mencontohkan dalam pemilihan kepala desa, ada yang dukung dan tidak dukung. Walaupun demikian, katanya, kalau sudah dilantik menjadi kades, berarti harus merangkul semua komponen masyarakat, karena ketika dilantik menjadi kades berarti menjadi pemimpin semua kelompok masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Belu, Ludovikus Taolin, B.A, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengawasan dalam pembangunan. Taolin mencontohkan dana bantuan desa untuk tahun 2007, ke depan menjadi Rp 30 juta. Dana ini, katanya, perlu digunakan sebaik mungkin sesuai peruntukannya.
Taolin juga menyoroti aspek pelaksanaan pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh kepala desa. Misalnya, pembagian bantuan perumahan dan beras raskin agar diakukan secara merata dan proporsional. *

Tidak ada komentar: