Laporan Adiana Ahmad, Spirit NT 17-23 Desember 2007
WAINGAPU, SPIRIT--Sebagian besar jalan propinsi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) rusak dan membutuhkan perhatian serius pemerintah setempat dengan berkoordinasi dengan Pemprop NTT untuk memperbaikinya.
Hal ini terungkap dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumtim terhadap nota keuangan pemerintah Kabupaten Sumtim, Jumat (14/12/2007). Berdasarkan data tahun 2006, panjang ruas jalan di Sumtim 2.1276,39 kilometer (km), terdiri dari jalan negara , propinsi, kabupaten, dan non status/ jalan desa. Dari total panjang ruas jalan tersebut, 573,70 km dalam kondisi baik, 775,22 km kondisi sedang, dan 778,47 km rusak. Sebagian besar yang rusak adalah jalan propinsi.
Fraksi PKPI DPRD Sumtim mengingatkan Pemkab Sumtim agar berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena jalan propinsi merupakan tanggung jawab propinsi.
Fraksi PKPI menilai, Pemkab Sumtim perlu mengambil alih penanganan ruas jalan propinsi yang sudah sangat rusak karena sangat penting bagi lancarnya transportasi ke beberapa kecamatan. Ruas jalan tersebut antara lain Mauhau-Melolo, Melolo-Nggongi dan ruas jalan Simpang Praipaha-Tarimbang.
Sementara Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memrioritaskan perbaikan ruas jalan yang rusak berat dan sedang dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah-wilayah potensial.
Fraksi PPDK meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan setiap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan sehingga jalan yang dikerjakan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. *
Hal ini terungkap dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumtim terhadap nota keuangan pemerintah Kabupaten Sumtim, Jumat (14/12/2007). Berdasarkan data tahun 2006, panjang ruas jalan di Sumtim 2.1276,39 kilometer (km), terdiri dari jalan negara , propinsi, kabupaten, dan non status/ jalan desa. Dari total panjang ruas jalan tersebut, 573,70 km dalam kondisi baik, 775,22 km kondisi sedang, dan 778,47 km rusak. Sebagian besar yang rusak adalah jalan propinsi.
Fraksi PKPI DPRD Sumtim mengingatkan Pemkab Sumtim agar berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena jalan propinsi merupakan tanggung jawab propinsi.
Fraksi PKPI menilai, Pemkab Sumtim perlu mengambil alih penanganan ruas jalan propinsi yang sudah sangat rusak karena sangat penting bagi lancarnya transportasi ke beberapa kecamatan. Ruas jalan tersebut antara lain Mauhau-Melolo, Melolo-Nggongi dan ruas jalan Simpang Praipaha-Tarimbang.
Sementara Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memrioritaskan perbaikan ruas jalan yang rusak berat dan sedang dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah-wilayah potensial.
Fraksi PPDK meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan setiap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan sehingga jalan yang dikerjakan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar