Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemimpin harus peka lingkungan

Laporan Roby Asra/Humas Belu, Spirit NTT 17-23 Desember 2007

ATAMBUA, SPIRIT--Menjadi pemimpin, baik itu menjadi kepala desa harus peka terhadap lingkungan. Karakter ini harus dimiliki oleh seorang pemimpin karena apapun yang dilakukan seorang pemimpin akan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, dalam safari pelantikan Kepala Desa dan BPD yang berlangsung di tiga tempat, Jumat (16/11/2007).
Adapun kepala desa yang dilantik, yakni Andreas Bria Nahak menjadi Kades Saenama, Kecamatan Rinhat; Maria Imakulata Seuk menjadi Kades Rabasa, Kecamatan Malaka Barat; Kepala Desa Kateri, Seran Anselmus; Kepala Desa Fahiluka, Yohanes Nahak; dan Kepala Desa Kamanasa, Yanuarius Luan Mauk.
Sementara BPD yang dilantik yakni 73 orang anggota BPD desa-desa se-Kecamatan Raihat dan 61 orang anggota BDP desa-desa se-Kecamatan Malaka Barat.
Pada kesempatan pelantikan itu, Bipati Lopez menekan tiga hal penting apabila menjadi pemimpin, baik itu di tingkat atas maupun ditingkat desa. Pertama, sebagai pemimpin harus peka terhadap lingkungan sekitarnya dan kebutuhan masyarakat. "Apa saja yang terjadi di lingkungan dan wilayah desanya harus peka dan tanggap. Hal terpenting adalah kepala desa harus tahu apa kebutuhan dan permasalahan yang dialami masyarakat. Misalnya, musim tanam, lahan tanah sudah disiapkan, benih sudah ada atau belum, itu harus diketahui kades," kata Lopez.
Kedua, proses pemilihan kepala desa adalah bagian dari demokorasi. Oleh karenanya sebagai pemimpin setelah terpilih menjadi pemimpin harus bisa menghargai perbedaan pendapat dan merangkul semua komponen masyarakat desa, untuk sama-sama membangun desa.
Ketiga, pemimpin harus menjaga moral kepemimpinan yakni menempatkan diri sebagai panutan bagi masyarakat yang ada diwilayahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Belu, Herman Koko Silvester, yang ikut dalam safari pelantikan tersebut, di hadapan para kades dan BPD yang lantik, mengatakan, bahwa menjadi kades dan BPD berarti harus tahu tugas dan kewajiban. Dirinya mengingatkan bahwa kades dan BPD adalah mitra kerja, oleh karenanya perlu adanya kerja sama dan pola kemitraan berupa musyawarah dan mufakat untuk sama-sama membuat aturan desa.*

Tidak ada komentar: