Laporan John Amsikan/Humas TTU, Spirit NTT 3-10 Desember 2007
KEFAMENANU, SPIRIT--Perayaan peringatan HUT PGRI Tahun 2007 di Kecamatan Insana, berlangsung meriah, bertempat di halaman tengah SMP Santo Yosef Maubesi. Perayaan yang menghadirkan segenap insan guru di Kecamatan Insana dari berbagai jenjang pendidikan itu, dihadiri oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Gabriel Manek, M. Si; Camat Insana, Carolus Mance, S. Sos; para kepala dinas, badan, kantor dan bagian lingkup pemerintah Kabupaten TTU. Perayaan peringatan dalam bentuk upacara bendera pada hari Senin (26/11/2007), diikuti oleh siswa/i SMP Santo Yosef Maubesi.
Bupati Manek yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya mengatakan, seharusnya pada tanggal 25 November 2007, kita memperingati HUTke-62 PGRI, namun karena bertepatan dengan hari Minggu, maka baru dapat dirayakan pada hari ini. Oleh karena anggota PGRI adalah guru-guru, maka sejak tahun 1994, HUT PGRI yang jatuh pada tanggal 25 November, juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, yang tahun berusia 14 tahun.
Selanjutnya Bupati Manek mengatakan bahwa selama 14 tahun sejak 1994, kita memperingati Hari Guru Nasional secara serentak di seluruh tanah air mulai tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi dan tingkat nasional. Melalui peringatan tersebut kita bisa melihat perkembangan maupun kemunduran pendidikan di republik ini. "Kita semua menyadari bahwa perkembangan sektor pendidikan tidak bisa lepas dari pengaruh kebijakan sektor lainnya yaitu politik dan ekonomi. Kebijakan bidang tersebut mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap implementasi sektor pendidikan termasuk pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana diketahui pada era global ini, demikian Manek, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didukung oleh sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, penataan sistem kelembagaan serta sistem penghargaan dan kesejahteraan yang memadai.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, tambah Manek, kita harus tetap bekerja dengan tekun dan loyalitas yang tinggi karena tantangan kita ke depan semakin berat yaitu, pertama, melaksanakan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
Kedua, meningkatkan kompetensi profesional. Ketiga, mengembalikan dan menjaga citra guru sebagai insan yang patut digugu dan ditiru serta diteladani. Keempat, menjalin dan mendorong masyarakat untuk berprestasi dalam pendidikan untuk menyukseskan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Kelima, menanamkan nilai-nilai demokratisasi, nasionalisme dan transparansi dalam rangka menjadikan pendidikan sebagai wahana pengembangan IPTEK, IMTAK dan pemersatu bangsa.
Dengan diundangkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, katanya, bukan berarti tugas Depatemen Pendidikan Nasional sudah selesai. Dengan diterbitkannya UU tentang Guru, tampak bahwa pemerintah sungguh berusaha untuk menjamin dan melindungi profesi guru dan dengan demikian masyarakat akan memperoleh pendidikan yang berkualitas dan profesi guru akan diminati kembali oleh generasi muda yang berkualitas.
Dalam era persaingan global sekarang ini, demikian Manek, kelemahan kita dalam penguasaan IPTEK yang disebabkan oleh kelemahan dalam kualitas sumberdaya manusia, merupakan ancaman dan sekaligus tantangan yang nyata bangsa Indonesia dalam upaya merebut hari depannya. Upaya menjawab tantangan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua, imbuhnya.
Untuk itu, demikian Manek, pembinaan dan pengembangan guru harus terus dilaksanakan sesuai perkembangan zaman, sehingga para guru dapat menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab terhadap kebutuhan pembangunan serta memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
Kepeloporan para guru yang ditunjukkan semasa revolusi dan kemerdekaan adalah semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus kita gelorakan, seiring dengan cepatnya perkembangan IPTEK, derasnya arus informasi dan pertukaran budaya dari luar negeri dengan segala dampak positif dan negatifnya, tandasnya.
Guru profesional
Dalam rangka mengatisipasi kecendrungan-kecendrungan seperti itu, imbuh Manek, tentunya kita memerlukan guru yang profesional, artinya tugas seorang guru bukan lagi knowledge based, seperti yang dilakukan, tetapi lebih bersifat competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan berdasarkan nilai-nilai etika dan moral.
Dilihat dari segi ekonomi, tingkat kesejahteraan guru harus memadai, sehingga seorang guru dalam bekerja hanya mengabdikan dirinya untuk kepentingan profesi dan masa depan anak bangsa, tanpa harus memikirkan masalah ekonomi diri dan keluarganya.
Melalui HUT ke-62 PGRI ke-62 dan Hari Guru Nasional ke-14 ini, kita berusaha untuk bekerja lebih giat lagi dan menjadikannya momentum untuk menjadikan pendidikan sebagai paradigma utama di dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa. Tujuan ini dapat tercapai melalui perjuangan Bapak dan Ibu guru sekalian di dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, katanya mengakhiri sambutannya.
Acara hari itu, ditutup dengan dialog dengan tema membentuk guru profesional. Dalam dialog tersebut, dibicarakan sejumlah permasalahan yang perlu dicarikan solusinya guna memajukan pendidikan di Kabupaten TTU. *
Bupati Manek yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya mengatakan, seharusnya pada tanggal 25 November 2007, kita memperingati HUTke-62 PGRI, namun karena bertepatan dengan hari Minggu, maka baru dapat dirayakan pada hari ini. Oleh karena anggota PGRI adalah guru-guru, maka sejak tahun 1994, HUT PGRI yang jatuh pada tanggal 25 November, juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, yang tahun berusia 14 tahun.
Selanjutnya Bupati Manek mengatakan bahwa selama 14 tahun sejak 1994, kita memperingati Hari Guru Nasional secara serentak di seluruh tanah air mulai tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi dan tingkat nasional. Melalui peringatan tersebut kita bisa melihat perkembangan maupun kemunduran pendidikan di republik ini. "Kita semua menyadari bahwa perkembangan sektor pendidikan tidak bisa lepas dari pengaruh kebijakan sektor lainnya yaitu politik dan ekonomi. Kebijakan bidang tersebut mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap implementasi sektor pendidikan termasuk pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana diketahui pada era global ini, demikian Manek, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didukung oleh sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, penataan sistem kelembagaan serta sistem penghargaan dan kesejahteraan yang memadai.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, tambah Manek, kita harus tetap bekerja dengan tekun dan loyalitas yang tinggi karena tantangan kita ke depan semakin berat yaitu, pertama, melaksanakan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
Kedua, meningkatkan kompetensi profesional. Ketiga, mengembalikan dan menjaga citra guru sebagai insan yang patut digugu dan ditiru serta diteladani. Keempat, menjalin dan mendorong masyarakat untuk berprestasi dalam pendidikan untuk menyukseskan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Kelima, menanamkan nilai-nilai demokratisasi, nasionalisme dan transparansi dalam rangka menjadikan pendidikan sebagai wahana pengembangan IPTEK, IMTAK dan pemersatu bangsa.
Dengan diundangkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, katanya, bukan berarti tugas Depatemen Pendidikan Nasional sudah selesai. Dengan diterbitkannya UU tentang Guru, tampak bahwa pemerintah sungguh berusaha untuk menjamin dan melindungi profesi guru dan dengan demikian masyarakat akan memperoleh pendidikan yang berkualitas dan profesi guru akan diminati kembali oleh generasi muda yang berkualitas.
Dalam era persaingan global sekarang ini, demikian Manek, kelemahan kita dalam penguasaan IPTEK yang disebabkan oleh kelemahan dalam kualitas sumberdaya manusia, merupakan ancaman dan sekaligus tantangan yang nyata bangsa Indonesia dalam upaya merebut hari depannya. Upaya menjawab tantangan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua, imbuhnya.
Untuk itu, demikian Manek, pembinaan dan pengembangan guru harus terus dilaksanakan sesuai perkembangan zaman, sehingga para guru dapat menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab terhadap kebutuhan pembangunan serta memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
Kepeloporan para guru yang ditunjukkan semasa revolusi dan kemerdekaan adalah semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus kita gelorakan, seiring dengan cepatnya perkembangan IPTEK, derasnya arus informasi dan pertukaran budaya dari luar negeri dengan segala dampak positif dan negatifnya, tandasnya.
Guru profesional
Dalam rangka mengatisipasi kecendrungan-kecendrungan seperti itu, imbuh Manek, tentunya kita memerlukan guru yang profesional, artinya tugas seorang guru bukan lagi knowledge based, seperti yang dilakukan, tetapi lebih bersifat competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan berdasarkan nilai-nilai etika dan moral.
Dilihat dari segi ekonomi, tingkat kesejahteraan guru harus memadai, sehingga seorang guru dalam bekerja hanya mengabdikan dirinya untuk kepentingan profesi dan masa depan anak bangsa, tanpa harus memikirkan masalah ekonomi diri dan keluarganya.
Melalui HUT ke-62 PGRI ke-62 dan Hari Guru Nasional ke-14 ini, kita berusaha untuk bekerja lebih giat lagi dan menjadikannya momentum untuk menjadikan pendidikan sebagai paradigma utama di dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa. Tujuan ini dapat tercapai melalui perjuangan Bapak dan Ibu guru sekalian di dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, katanya mengakhiri sambutannya.
Acara hari itu, ditutup dengan dialog dengan tema membentuk guru profesional. Dalam dialog tersebut, dibicarakan sejumlah permasalahan yang perlu dicarikan solusinya guna memajukan pendidikan di Kabupaten TTU. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar