Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Masyarakat Golewa bahas pemekaran kecamatan

Laporan Ari Ninu, Spirit NTT 17-23 Desember 2007

BAJAWA, SPIRIT-- Para kepala desa (kades), ketua badan perwakilan desa (BPD), tokih adat dan unsur masyarakat di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, membahas masalah pembangunan di kecamatan itu, antara lain pemekaran kecamatan.
Pembahasan ini berlangsung saat kunjungan kerja anggota DPRD Ngada untuk menjaring aspirasi masyarakat bawah (asmara) di Kecamatan Golewa, Jumat (7/12/2007).
Dalam pertemuan di Kantor Camat Golewa, ada tiga agenda kegiatan yang dilakukan, yakni sosialisasi sertifikat tanah, jaring asmara oleh anggota DPRD Ngada, dan pembahasan masalah pemekaran Kecamatan Golewa.
Pantauan SPIRIT NTT di Kantor Camat Golewa, Jumat pagi, para mosalaki yang juga tokoh adat, tokoh masyarakat, para kades dan ketua BPD, LKMD se-Kecamatan Golewa berkumpul kantor camat guna mengikuti rapat bersama sambil menunggu kedatangan tim pemantau proyek, dan jaring asmara Dewan, yakni Yulius Killamooy, Sely Raga Tua dan Vinsen Kua Ngili, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangka daerah (SKPD).
Camat Golewa, Kornelius Tuba, ditemui Jumat pagi di ruang kerjanya, mengatakan semua tokoh adat, masyarakat utusan dari tiap desa sebanyak tiga orang, para kades, lurah, ketua BPD, LKMD dan unsur masyarakat Golewa hadir.
Mengenai pemekaran kecamatan, Tuba menegaskan, ada aspirasi yang masuk untuk pemekaran Kecamatan Golewa menjadi dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Golewa Selatan dan Golewa Barat.
Terkait aspirasi ini, Tuba mengingatkan bahwa pemekaran wilayah perlu memperhatikan masalah lokasi dan tanah yang harus disediakan masyarakat secara swadaya.
Tentang kunjungan kerja, ia menjelaskan, masyarakat ingin menyampaikan masalah pembangunan di Kecamatan Golewa. Pantauan SPIRIT NTT hingga sore pukul 15.00 Wita pertemuan ini diwarnai dialog dari peserta rapat dengan dewan dan pemerintah untuk ditindaklanjuti. *

Tidak ada komentar: