Laporan Gerardus Manyella & Hermin Pello, Spirit NTT 17-23 Desember 2007
KUPANG, SPIRIT--Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyetujui penambahan belanja terhadap lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun harus dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Lima SKPD yang disetujui untuk penambahan belanja, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Dinas Pertambangan.
Demikian pendapat panitia anggaran DPRD NTT terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Propinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2008 yang ditandatangani Ketua Panitia Anggaran, Drs. Kristo Blasin, dan Sekretaris, Drs. Thomas Taebenu. Rapat ini berlangsung di Gedung Dewan, Jumat (14/12/2007).
Untuk penambahan anggaran, demikian panitia anggaran, perlu dilakukan kajian secara mendalam dan dialokasikan secara proprosional sesuai kemampuan keuangan daerah. Khusus di bidang pendidikan, panitia anggaran menyetujui penambahan biaya untuk program pemberantasan buta aksara, namun pemanfaatan dana tersebut harus sungguh-sungguh menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan.
Untuk urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dibiayai dari APBD NTT dalam bentuk sharing harus memperhatikan proporsi sharing sehingga tidak terkesan pemprop mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan sudah disepakati sebelum rancangan APBD melalui musrenbang.
Pemerintah juga harus memperhitungkan limit waktu perencanaan, pelaksaanaan dan pertanggungjawaban anggaran untuk semua belanja modal yang harus melalui proses tender sehingga tidak menimbulkan persoalan yang mengganggu hasil yang diharapkan.
Usulan penambahan pembelian kendaraan dalam rangka meningkatan pelayanan, panitia anggaran menyetujui enam unit kijang inova untuk SKPD, satu unit bus untuk Pemda NTT dan satu unit mobil tangki air untuk Pemda NTT. Bagi kantor penghubung NTT, disetujui satu unit mobil kijang dan dua unit sepeda motor demi kelancaran pelayanan di Jakarta.
Perjalanan dinas dan rapat koordinasi agar dirasionalisasikan, dimana harus dilakukan kajian yang cermat terhadap belanja tidak langsung yang kurang urgent dan tidak mempunyai dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. *
Lima SKPD yang disetujui untuk penambahan belanja, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Dinas Pertambangan.
Demikian pendapat panitia anggaran DPRD NTT terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Propinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2008 yang ditandatangani Ketua Panitia Anggaran, Drs. Kristo Blasin, dan Sekretaris, Drs. Thomas Taebenu. Rapat ini berlangsung di Gedung Dewan, Jumat (14/12/2007).
Untuk penambahan anggaran, demikian panitia anggaran, perlu dilakukan kajian secara mendalam dan dialokasikan secara proprosional sesuai kemampuan keuangan daerah. Khusus di bidang pendidikan, panitia anggaran menyetujui penambahan biaya untuk program pemberantasan buta aksara, namun pemanfaatan dana tersebut harus sungguh-sungguh menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan.
Untuk urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dibiayai dari APBD NTT dalam bentuk sharing harus memperhatikan proporsi sharing sehingga tidak terkesan pemprop mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan sudah disepakati sebelum rancangan APBD melalui musrenbang.
Pemerintah juga harus memperhitungkan limit waktu perencanaan, pelaksaanaan dan pertanggungjawaban anggaran untuk semua belanja modal yang harus melalui proses tender sehingga tidak menimbulkan persoalan yang mengganggu hasil yang diharapkan.
Usulan penambahan pembelian kendaraan dalam rangka meningkatan pelayanan, panitia anggaran menyetujui enam unit kijang inova untuk SKPD, satu unit bus untuk Pemda NTT dan satu unit mobil tangki air untuk Pemda NTT. Bagi kantor penghubung NTT, disetujui satu unit mobil kijang dan dua unit sepeda motor demi kelancaran pelayanan di Jakarta.
Perjalanan dinas dan rapat koordinasi agar dirasionalisasikan, dimana harus dilakukan kajian yang cermat terhadap belanja tidak langsung yang kurang urgent dan tidak mempunyai dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar