Laporan Gerardus Manyella, Spirit NTT 17-23 Desember 2007
KUPANG, SPIRIT-- Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai program pemboran air tanah (sumur bor) di beberapa daerah mubazir dan terkesan ditelantarkan. Padahal di satu pihak banyak dana yang telah dianggarkan untuk mengatasi masalah air bersih di propinsi ini.
Hal ini tercantum dalam pokok-pokok bahasan rapat panitia anggaran DPRD Propinsi NTT tahun anggaran 2008 yang ditandatangani Ketua Panitia Anggaran DPRD NTT, Drs. Kristo Blasin, Senin (3/12/2007).
Dalam pokok bahasan mengenai belanja, panitia anggaran menyarankan alokasi dana tanggap darurat agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan penyediaan berbagai sarana infrastruktur jalan, jembatan, irigasi atau embung-embung, penataan lingkungan dan pemukiman, dan lainnya yang belum diakomodir dalam RAPBD tahun 2008, khususnya anggaran aspirasi daerah/masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD NTT.
Sementara untuk pembiayaan, panitia anggaran menilai pemberian bantuan pinjaman kepada dunia usaha melalui dinas koperasi sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2008 perlu dilakukan secara selektif dan tersebar secara merata ke-20 kabupaten/kota di NTT. Sebelum bantuan diberikan kepada koperasi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh secara obyektif.
Selama ini ada kesan kalau pemberian bantuan pinjaman semacam ini lebih berpusat di Kota Kupang, padahal masih ada daerah lain yang membutuhkan bantuan pemerintah tapi kurang mendapat akses informasi.
Panitia anggaran berpendapat, sesuai data yang ada, APBD tahun 2008 realisasi PAD tahun 2007 sampai dengan bulan Oktober sebesar Rp 224,03 miliar atau 119,31 persen dari target Rp 187,78 miliar.
Dari 26 SKPD pengelola PAD, sampai dengan Okober 2007, ada tiga SKPD yang realisasi PAD di bawah 50 persen, sedangkan untuk SKPD yang realisasi PAD antara 51 persen hingga 99 persen ada 14 SKPD dan sisanya sembilan SKPD yang realisasi PAD di atas 100 persen.
Panitia anggaran meminta pemerintah mempertimbangkan pengalokasian dana bagi SKPD yang realisasi PAD-nya di bawah 50 persen sampai dengan oktober 2007 dan memberikan penghargaan untuk SKPD yang realisasinya di atas 100 persen. *
Hal ini tercantum dalam pokok-pokok bahasan rapat panitia anggaran DPRD Propinsi NTT tahun anggaran 2008 yang ditandatangani Ketua Panitia Anggaran DPRD NTT, Drs. Kristo Blasin, Senin (3/12/2007).
Dalam pokok bahasan mengenai belanja, panitia anggaran menyarankan alokasi dana tanggap darurat agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan penyediaan berbagai sarana infrastruktur jalan, jembatan, irigasi atau embung-embung, penataan lingkungan dan pemukiman, dan lainnya yang belum diakomodir dalam RAPBD tahun 2008, khususnya anggaran aspirasi daerah/masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD NTT.
Sementara untuk pembiayaan, panitia anggaran menilai pemberian bantuan pinjaman kepada dunia usaha melalui dinas koperasi sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2008 perlu dilakukan secara selektif dan tersebar secara merata ke-20 kabupaten/kota di NTT. Sebelum bantuan diberikan kepada koperasi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh secara obyektif.
Selama ini ada kesan kalau pemberian bantuan pinjaman semacam ini lebih berpusat di Kota Kupang, padahal masih ada daerah lain yang membutuhkan bantuan pemerintah tapi kurang mendapat akses informasi.
Panitia anggaran berpendapat, sesuai data yang ada, APBD tahun 2008 realisasi PAD tahun 2007 sampai dengan bulan Oktober sebesar Rp 224,03 miliar atau 119,31 persen dari target Rp 187,78 miliar.
Dari 26 SKPD pengelola PAD, sampai dengan Okober 2007, ada tiga SKPD yang realisasi PAD di bawah 50 persen, sedangkan untuk SKPD yang realisasi PAD antara 51 persen hingga 99 persen ada 14 SKPD dan sisanya sembilan SKPD yang realisasi PAD di atas 100 persen.
Panitia anggaran meminta pemerintah mempertimbangkan pengalokasian dana bagi SKPD yang realisasi PAD-nya di bawah 50 persen sampai dengan oktober 2007 dan memberikan penghargaan untuk SKPD yang realisasinya di atas 100 persen. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar