Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kupang programkan pengetasan buta aksara

Laporan Humas Kabupaten Kupang, Spirit NTT 3-10 Desember 2007

KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengusulkan alokasi dana dalam APBD 2008 untuk bidang pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 30 kelompok. Selain itu, pemberantasan buta aksara untuk 2000 orang dan penyelenggaraan kejar paket A, B dan C.
Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, mengatakan hal ini menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam sidang DPRD Kabupaten Kupang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (21/11/2007) malam. Agenda sidang adalah tanggapan Bupati Kupang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kupang terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2008.
Sementara laporan hasil pembahasan Komisi C DPRD Kabupaten Kupang terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2008, Jumat (23/11/2007) malam, terhadap pelaksanaan kejar paket A, B dan C, komisi berpendapat dana yang dialokasikan untuk kejar paket A dan B cukup besar. Paket A setara SD sebesar Rp 229 juta, paket B setara SMP sebesar Rp 274.380.000 dan paket C setara SMA sebesar Rp 229 juta, total Rp 732.380.000.
Komisi C menyarankan dinas pendidikan agar bisa mengelola dana tersebut sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Contoh kasus, Jhoni, drop out pada kelas II SD. Pada satu tahun ajaran, dia mengikuti ujian paket A dan B sehingga dia (Jhoni) memperoleh dua ijazah dalam waktu satu tahun ajaran tanpa mengikuti kelompok belajar untuk ujian naik kelas III, IV, V dan VI dan seterusnya. Jadi, untuk kegiatan tutorial atau kelompok belajar di tingkat SMP tidak diikuti sesuai dengan juknis, namun Jhoni langsung ikut ujian dan memperoleh ijazah paket B dan sekarang ini sudah ikut ujian untuk mendapat ijazah paket C tanpa belajar di kelompok tutorial.
"Ada laporan dari masyarakat tanggal 20 November kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang agar meninjau kembali perolehan ijazah paket B dan C di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat," demikian Komisi C. *

Tidak ada komentar: