Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Infokom Ngada sosialisasikan HAM

Laporan Aris Ninu, Spirit NTT 3-10 Desember 2007

BAJAWA, SPIRIT--Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Ngada mensosialisasikan hak asasi manusia (HAM) dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kantor Desa Denatana, Kecamatan Wolomeze, Jumat (23/11/2007).
Sosialisasi dilakukan karena belum banyak masyarakat mengetahui tentang haknya seperti diatur dalam undang-undang (UU), termasuk hak asasinya sebagai manusia yang melekat sejak lahir.
Camat Wolomeze, Kristian Haning, S.Sos, kepada SPIRIT NTT, Sabtu (24/11/2007), mengatakan, sosialisasi itu melibatkan 40 warga Denatana, terdiri dari kades, ketua BPD, kepala dusun, tokoh wanita, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Tujuan sosialisasi yakni untuk memberikan pemahaman tentang HAM dan masalah KDRT yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.
Menurut Haning, para peserta/warga sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. "Saya selaku Camat Wolomeze yang membuka kegiatan tersebut dengan dua pemateri, yakni staf Infokom Ngada. Kami di kecamatan adalah perpanjangan tangan dari kabupaten sehingga wajib melaksanakan program pemerintahan dan memfasilitasi program kerja yang ada dan dilaksanakan di kecamatan," kata Haning.
Ditegaskannya, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah tertuang juga dalam pasal 126 ayat 3 yang menegaskan tugas camat, yakni melaksanakan tugas dan fungsi mengkoordinasi upaya ketentraman dan ketertiban serta upaya pemberdayaan masyarakat.
Camat Haning berharap warga dan tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu bisa memahami tentang HAM dan masalah KDRT.
Tentang masalah KDRT di wilayahnya, Camat Haning mengaku belum terlalu menonjol. Namun ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga dengan musyawarah yang dilandasi semangat kasih, bukan dengan kekerasan. Sebab kekerasan dalam rumah tangga sudah diancam dengan pidana penjara. *

Tidak ada komentar: