Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Daerah berwenang angkat tenaga honor

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT 29 Oktober - 4 November 2007

WAINGAPU, SPIRIT--Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, meminta anggota Komisi IX berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk mendorong Menpan agar memberikan kembali kewenangan kepada daerah untuk mengangkat tenaga honor yang telah dihentikan sejak November 2005. Permintaan Bupati Mehang ini mengemuka menyusul tenaga medis di Sumba Timur sangat kurang.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sumba Timur, Rabu (24/10)/2007), 13 orang anggota Komisi IX yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Ripka Ciptaningsih mengunjungi beberapa sarana dan prasarana kesehatan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah itu.
Anggota Komisi IX DPR RI juga berkunjung ke Rumah Sakit Kristen Lindimara, Puskesmas Kota Waingapu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha. Pada kesempatan itu, Sony dari Fraksi PDIP menyoroti masalah pendistribusian obat ke rumah sakit-rumah sakit atau puskesmas yang ada di daerah terpencil. Dia mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, banyak rumah sakit atau puskesmas di daerah terpencil tidak mendapat obat yang didistribusikan Departemen Kesehatan.
Bupati Mehang mengatakan, untuk memperbaiki BLK butuh dana yang cukup besar, dan keuangan daerah tidak mampu memperbaiki BLK yang ada. Karena itu, katanya, ketika Departemen Tenaga Kerja dijabat oleh Yakob Nuwa Wea, pernah ada wacana agar pengelolaan BLK dikembalikan ke pemerintah pusat. Namun karena wacana tersebut belum juga terealisasi, katanya, pemerintah daerah kembali mengajukan tambahan dana rehabilitasi gedung dan penambahan fasilitas BLK Sumba Timur ke Pemerintah Pusat senilai Rp 9 miliar lebih.
Soal Askeskin, Mehang meminta penetapan jumlah peserta Askeskin tidak kaku pada ketentuan melalui SK Bupati. Alasannya, ketentuan tersebut terlalu birokratis sementara pelayanan ksehatan kepada peserta askeskin butuh cepat.
Soal pengadaan obat-obatan, jelas Mehang, untuk menghindari keterlambatan Pemkab Sumba Timur telah membuat kebijakan pengadaan obat-obatan terutama untuk rumah sakit tidak melalui tender. "Pengadaan obat akan dilakukan setiap tiga bulan. Obat yang datang pun berdasarkan pesanan dan pemerintah akan bayar sesuai pesanan dengan harga sesuai SK Menteri Kesehatan. Pertimbangan kita agar dana untuk orang miskin ini tidak dipotong. Nggak benar dana untuk orang miskin harus dipotong 10 persen untuk kontraktor," kata Mehang. *

Tidak ada komentar: