Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bupati Joachim Lopez tinjau Entikong

ATAMBUA, SPIRIT---Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, memimpin tim pemkab setempat bersama Kapolda NTT meninjau pengelolaan kawasan perbatasan di Entikong (perbatasan RI dan Malaysia--Red). Pemkab Belu berencana mengadopsi pengelolaan zona bebas guna memacu perekonomian perbatasan antara kedua negara bertetangga ini.
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, mengatakan hal ini kepada SPIRIT NTT di Atambua, Jumat (30/11/2007). Dalam kunjungan selama beberapa hari itu, jelas Lopez, tim Pemkab Belu meninjau bagaimana instansi terkait di Entikong menata kawasan perbatasan itu.
Untuk pengelolaan wilayah Entikong, jelas Bupati Lopez, para pihak memberikan ruang zona bebas, baik di wilayah Indonesia maupun Malaysia seluas 500 meter. Hal ini dimaksudkan agar warga dari kedua negara melakukan transaksi dagang di kawasan zona bebas itu.
"Ada banyak hal yang bisa kita adopsi soal pengelolaan kawasan perbatasan di Entikong untuk kita terapkan di perbatasan RI-RDTL. Salah satu yang bisa kita adopsi, yakni pengelolaan zona bebas. Warga boleh bebas keluar masuk di kawasan bebas ini. Saya kira ini sangat bagus, tapi kita musti lakukan pendekatan lagi ke pemerintah pusat apakah pola yang ada di Entikong bisa diterapkan di perbatasan RI-RDTL. Warga di sana sudah dengan bebas keluar masuk di zona bebas dengan menggunakan pas lintas batas (PLB) saja," jelasnya.
Menurutnya, penempatan petugas di areal zona bebas ini pun sangat teratur, di mana pada posisi depan ditempati karantina, diikuti pihak imigrasi, bea cukai dan di bagian belakang adalah polisi. Pola ini kemungkinan akan diterapkan di perbatasan RI-RDTL.
"Jadi di depan karantina lalu di bagian belakangnya polisi. Ini yang coba kita terapkan di wilayah kita sehingga apa yang kita lakukan tidak tumpang tindih, sesuai peran masing-masing. Saya kira kita harus berani adopsi kalau mau memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan," tambahnya. (yon) Spirit NTT, 10-16 Desember 2007.

Tidak ada komentar: