Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bentuk tim medis untuk Gubernur Tallo

Laporan Alfons Nedabang, Spirit NTT 3-10 Desember 2007

KUPANG, SPIRIT--Komisi A DPRD NTT menyikapi kondisi Gubernur NTT yang sedang sakit dengan mendesak pimpinan DPRD NTT untuk membentum tim medis mengkajinya. Selain itu, pimpinan DPRD NTT diminta mengeluarkan surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, untuk menyikapi kondisi Gubernur NT dimaksud.
Pernyataan sikap Komisi A ini disampaikan Marthen Darmonsi (ketua) kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Kamis (29/11/2007). Sikap Komisi A itu untuk merespons situasi dan kondisi jalannya roda pemerintahan selama Gubernur Piet Tallo, sakit.
Marthen Darmonsi didampingi Wakil Ketua Komisi A, Jonathan Kana, dan sejumlah anggota Komisi A yaitu Trisna Dano, Amelia Nomleni, HM Nur Yamin, Cornelis Soi, Yeni Mboeik dan Simon Sanga Mudaj.
Darmonsi mengatakan, kondisi yang dihadapi saat ini melahirkan hal-hal krusial. "NTT memiliki pemimpin, tetapi pemimpin tidak berfungsi efektif. Kita sangat menghargai kondisi kesehatan gubernur NTT. Kita juga mengharapkan fungsi dan kewenangan dalam kaitan dengan tugas pemerintah berjalan efektif, tapi kenyataan fungsi dan kewenangan sungguh dirasakan Komisi A tidak berjalan baik. Mestinya dalam situasi tidak normal tidak bisa gunakan cara kerja yang normal. Dengan sakitnya gubernur, wagub tidak menjalankan tugas dan fungsi secara maskimal karena kewenangannya terbatas. Demikian juga Sekda, terkesan ada keraguan karena masih ada petunjuk dari gubernur," kata Darmonsi.
Menurut dia, Komisi A mengkhawatirkan munculnya kondisi yang semakin buruk. Indikasi ke arah itu sudah mulai muncul. "Eksekutif tidak siapkan RAPBD 2008 secara baik. Data nota keuangan dan penjabaran APBD tidak sama. Data yang disampaikan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di antaranya Badan Diklat, PDE dan Badan Linmas, tidak benar. Data yang diminta dalam bentuk surat ralat juga tidak benar. Pimpinan dinas, badan bekerja, dan urus diri sendiri-sendiri. Kesimpulannya, pemerintah belum siap. Roda pemerintah terganggu. Hubungan kerja legislatif dengan eksekutif tidak jalan," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengharapkan agar kewenangan yang belum diserahkan Gubernur NTT, di antaranya kewenangan keuangan dan personalia, diserahkan kepada Wakil Gubernur NTT sehingga dapat mengatur roda pemerintahan secara baik.
"Kewenangan-kewenangan itu diatur untuk situasi normal. Tapi yang kita hadapi adalah situasi tidak normal. Wagub tidak punya ruang gerak yang cukup karena kewenangan terbatas. Karenanya, Komisi A mengusulkan pimpinan DPRD buat surat rekomendasi kepada Mendagri untuk menyikapi kondisi ini," ujar Darmonsi. *

Tidak ada komentar: