Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Aparat pemerintah harus bersih dari KKN

Laporan Charles Lilo/Humas Rote Ndao, Spirit NTT 3-10 Desember 2007

BAA, SPIRIT--Untuk mencapai produk akhir yakni masyarakat sejahtera, setiap aparat pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, ketika memberi sambutan pada acara pembukaan rapat pemutakhiran data menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pengawas (Banwas) Propinsi NTT semester II tahun 2007 di Aula Hotel Videsy, Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Senin (26/11/2007).
Pengawasan, kata Wagub Lebu Raya, harus berfungsi secara baik dengan memberikan masukan-masukan bagi pengambil keputusan sehingga mencegah terjadinya penyimpangan keuangan. Dengan demikian, lanjutnya, tujuan utama pembangunan untuk mencapai masyarakat sejahtera bisa tercapai.
"Kehadiran pengawas terkadang menimbulkan rasa takut bagi yang diawasi. Seharusnya yang diawasi merasa terbantu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan agar mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara," ujar Lebu Raya.
Menurutnya, pengawasan akan lebih bermakna apabila telah tercapai tujuan pengawasan, yaitu pihak yang diawasi merasa terbantu, dapat menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, serta menimbulkan rasa saling percaya.
Wagub Lebu Raya mengatakan, pengawasan dapat dikatakan berhasil apabila hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang diawasi. Sebab hal itu merupakan indikator yang menentukan keberhasilan pencapaian pengawasan itu sendiri.
Hadir pada acara tersebut, Bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak, S.H; Wabup Rote Ndao, Bernard Pelle, S.Ip; para wakil bupati se-NTT, Kepala Banwas se-NTT serta undangan lainnya. Kegiatan ini berlangsung tanggal 26-29 November 2009. *

Tidak ada komentar: