Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemberian KTP Harus Sesuai Aturan

Edisi: 07 - 13 Maret 2011
No. 259 Tahun V, Hal: 2

KUPANG, SPIRIT
--Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengingatkan camat dan lurah tidak boleh lengah dan tetap waspada terhadap kondisi yang terjadi, termasuk pemberian KTP kepada warga baru.

Walikota mengatakan hal ini saat bertatap muka dengan camat, lurah dan pengurus organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Kupang, Jumat (25/2/2011). Turut hadir, Kapolres Kupang Kota, Bambang Sugiarto; Kajari Kupang, Risma H Lada; Dandim Kupang serta pimpinan SKPD lingkup Kota Kupang.

Menurut Walikota, berdasarkan informasi yang ia terima, bahwa saat ini ada cukup banyak orang dari luar daerah yang masuk ke Kupang dan ada orang yang dicurigai.
"Karena itu pemberian KTP benar-benar harus sesuai dengan aturan. Misalnya orang tersebut minimal sudah domisili di Kupang enam bulan dan membawa surat pindah dari tempat asalnya," ujar Walikota.

Tanpa persyaratan tersebut, meskipun sudah ada surat dari RT tetapi lurah tidak boleh langsung tanda tangan. "Hati-hati, jangan sampai RT beri rekomendasi langsung ditandatangani karena beberapa kali ada kecolongan," katanya.

Sementara untuk mahasiswa yang kuliah di Kupang, Walikota memberitahukan agar kepada mereka diberikan KTP gratis dengan catatan ada fotocopy kartu mahasiswa yang dilegalisir oleh pimpinan universitas atau pimpinan fakultas.

"Sampaikan pada ketua-ketua RT mengenai hal ini karena walikota tidak perlu mengeluarkan surat keputusan mengenai KTP gratis untuk mahasiswa," jelas Walikota.

Mengenai kondisi yang terjadi saat ini di Kota Kupang, Walikota meminta agar camat dan lurah juga harus tetap waspada dan jika ada sesuatu yang mencurigakan segera dilaporkan.

Hal yang sama juga diungkap Kapolres Kupang Kota, Drs. Bambang Sugiarto mengatakan, kondisi masyarakat yang resah saat ini terhadap berbagai isu menunjukan bahwa masyarakat tidak menghendaki kerusuhan SARA.

Karena itu, Sugiarto meminta agar jangan hanyut dalam keresahan melainkan harus menangkal isu tersebut. Dia mengungkapkan Polresta Kupang menurunkan 400 personil dan diback up Polda NTT untuk menjaga rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Kupang. Sementara Kajari Lada meminta agar lurah dan camat bisa memberikan keterangan kepada masyarakat terutama ABG untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban. (ira)


Tidak ada komentar: